Buronan Kasus Judi Hampir Tiga Tahun Ditangkap Kejari Rohil

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROKAN HILIR –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil menangkap Hermanto alias Abeng, terpidana kasus perjudian yang buron hampir tiga tahun sejak putusan Mahkamah Agung dijatuhkan pada akhir 2022.

Penangkapan dilakukan awal Mei 2025 di Kecamatan Bangko dan Hermanto langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

“Yang bersangkutan telah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan Hermanto dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejari Rohil dengan dukungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1432 K/Pid/2022 tanggal 20 Desember 2022 karena terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian.

Namun, sejak putusan tersebut dikeluarkan, Hermanto melarikan diri dan sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.

“Sejak keluarnya putusan itu, Hermanto menjadi buronan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Yopentinu.

Ia menegaskan bahwa Kejari Rokan Hilir berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk melalui pelaksanaan Program Tabur Kejaksaan RI.

“Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Kami akan terus melaksanakan Program Tabur sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan,” tegasnya. 

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako
Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo
Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang
Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Desember 2025 - 18:43 WIB

Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

Senin, 1 Desember 2025 - 18:00 WIB

Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang

Senin, 1 Desember 2025 - 17:43 WIB

Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Des 2025 - 18:50 WIB