Buronan Kasus Judi Hampir Tiga Tahun Ditangkap Kejari Rohil

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROKAN HILIR –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil menangkap Hermanto alias Abeng, terpidana kasus perjudian yang buron hampir tiga tahun sejak putusan Mahkamah Agung dijatuhkan pada akhir 2022.

Penangkapan dilakukan awal Mei 2025 di Kecamatan Bangko dan Hermanto langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

“Yang bersangkutan telah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan Hermanto dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejari Rohil dengan dukungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1432 K/Pid/2022 tanggal 20 Desember 2022 karena terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian.

Namun, sejak putusan tersebut dikeluarkan, Hermanto melarikan diri dan sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.

“Sejak keluarnya putusan itu, Hermanto menjadi buronan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Yopentinu.

Ia menegaskan bahwa Kejari Rokan Hilir berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk melalui pelaksanaan Program Tabur Kejaksaan RI.

“Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Kami akan terus melaksanakan Program Tabur sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan,” tegasnya. 

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai
Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
Lonjakan Penumpang Arus Balik H+4, Pelindo Dumai Pastikan Layanan Optimal
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutlah Didampingi Wali Kota Dumai, H. Paisal
3 Pejabat Polres Dumai Serah Terima Jabatan
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:49 WIB

Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:16 WIB

Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:43 WIB

Lonjakan Penumpang Arus Balik H+4, Pelindo Dumai Pastikan Layanan Optimal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:37 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Parit Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Berita Terbaru

Berita

Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

Jumat, 27 Mar 2026 - 13:49 WIB