DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus mematangkan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) untuk pembangunan Tanggul Sungai Dumai dan infrastruktur pendukung lainnya. Pemutakhiran data menjadi salah satu tahapan penting guna memastikan rencana pembangunan untuk pengendalian banjir tersebut memiliki basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Sinkronisasi dan Verifikasi Data dalam rangka pemutakhiran DPPT yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Kepala Dinas PU Kota Dumai Satrya Alamsyah, S.T., M.T., bersama Kepala Bidang Sumber Daya Air Elrachmond, S.T.
Dalam pembahasan, sejumlah aspek teknis menjadi perhatian, termasuk delineasi ulang bangunan yang berada di areal sungai, pendataan tanam tumbuh, hingga sinkronisasi data final yang telah dihimpun sebelumnya.
Pemutakhiran tersebut dilakukan agar seluruh data yang menjadi dasar penyusunan DPPT dapat terverifikasi dan tersinkronisasi sebelum dokumen tersebut diselesaikan.
Ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pengadaan tanah, terutama karena dokumen tersebut berkaitan dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Kegiatan ini sekaligus menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk menyatukan data dan memastikan dokumen perencanaan pengadaan tanah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Dumai Suprapto, S.T., M.T., serta perwakilan Bappeda Kota Dumai, BPN Kota Dumai, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai, dan konsultan.
Dengan proses sinkronisasi dan verifikasi tersebut, penyusunan DPPT diharapkan dapat segera dituntaskan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Tanggul Sungai Dumai dan infrastruktur lainnya untuk mendukung upaya pengendalian banjir di Kota Dumai.







