AMPANA – Sebuah unggahan di akun Facebook “Mboo Mba” mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat warga netizen.
Postingan tersebut mengkritik keras dugaan malapraktik yang dilakukan oleh seorang dokter saat bertugas di Puskesmas Ampana Tete pada tahun 2014 silam.
Sosok dokter yang dimaksud kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una, yakni Dokter Niko.
Kasus ini kembali meledak setelah keluarga korban membuka suara kepada awak media pada Jumat (8/5/2026).
Peristiwa memilukan ini bermula 12 tahun lalu, saat bayi berinisial NRL yang baru berusia 10 bulan mengalami panas tinggi.
Sang ibu, Rachmawati, membawa anaknya berobat ke ruang praktik Dokter Niko yang saat itu masih berstatus dokter umum.
Namun, penanganan tersebut diduga bermasalah hingga NRL harus dirujuk ke Palu.
Meski nyawanya tertolong, NRL tidak pernah kembali pulih seperti sediakala.
Hingga usianya yang kini beranjak remaja, NRL harus menanggung cacat permanen dan hanya bisa menghabiskan hari-harinya duduk lemas di atas kursi roda.
Pihak keluarga menceritakan bahwa mediasi pernah dilakukan di kantor pemerintah kecamatan. Saat itu, keluarga diminta menandatangani surat perdamaian, namun mereka menyayangkan sikap Dokter Niko yang awalnya terkesan enggan menjenguk korban.
Setelah didesak pihak kecamatan, Dokter Niko akhirnya datang ke rumah korban.
“Waktu itu Dokter Niko mencoba menggendong bayi kami, tapi tubuhnya sudah lemas tak berdaya. Di situ dia langsung menyerahkan uang 8 juta rupiah kepada Ibu Rachmawati, tapi kami menolak uang itu,” ungkap perwakilan keluarga korban dengan nada bergetar.
Keluarga korban juga membeberkan sebuah pengakuan yang sangat menyayat hati saat pertemuan tersebut berlangsung.
“Menurut penjelasan Dokter Niko kepada kami saat itu, sudah ada 7 orang bayi yang mengalami kejadian serupa. Hanya anak kami (NRL) yang selamat meski sekarang cacat, sementara 6 bayi lainnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar keluarga korban menirukan ucapan sang dokter.
Kekisruhan tidak berhenti di situ.
Dokter Niko disebut-sebut pernah mengklaim telah menyerahkan uang sebesar 10 juta rupiah melalui seorang oknum wartawan yang tidak disebutkan namanya untuk diberikan kepada keluarga korban.
Hal ini langsung dibantah keras oleh sang ibu, Rachmawati.
“Kami tidak pernah menyuruh wartawan manapun untuk meminta uang kepada Bapak, dan jujur, uang tersebut tidak pernah kami terima sampai detik ini,” tegas keluarga korban di hadapan cb wartawan di hadapan wartawan.
Kini, keluarga NRL hanya bisa meratapi nasib sang anak yang harus kehilangan masa depannya dan bergantung pada kursi roda.
Mereka berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban yang nyata atas kejadian yang telah mengubah hidup mereka selamanya.
Pewarta : Ahmad Tuliabu







