DUMAI – Diera kemajuan zaman dan era digital serta informasi, ternyata Bulog Dumai dalam penyaluran Minyakita “Anak Tirikan” Pasar Kelakap Tujuh. Menurut seorang staf Bulog, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan surat dari Dinas Perdagangan Kota Dumai pasar pencatatan sipil milik Pemko Dumai hanya Pasar Pulau Payung dan Pasar Bunda Sri Mersing.
Menurutnya, Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) hanya ada di 2 pasar yaitu Pasar Pulau Payung dan Bunda Sri Mersing, ini berdasarkan surat dari Dinas Perdagangan Kota Dumai, Pasar Kelakap Tujuh tidak termasuk pasar SP2KP,” Ungkapnya.
Tidak di sebutkan oleh staff Bulog Dumai berdasarkan surat tahun berapa yang di terima Bulog Dumai.
Sebagai informasi, setiap penilaian Adipura untuk Kota Dumai , salah satu yang di tinjau adalah Pasar dan satu-satunya pasar yang di rekomendasikan oleh Pemda Kota Dumai untuk penilaian Adipura kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI adalah Pasar Kelakap Tujuh.
Hanya Pasar Kelakap Tujuh yang di tinjau dan di nilai oleh Tim Adipura Kememterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Permasalahan tidak di akuinya Pasar Kelakap 7 oleh Bulog Dumai sebagai SP2KP di sampaikan oleh Staff Bulog kepada pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) Pasar Kelakap Tujuh.
Kekesalan RPK KATA PENA, karena selama ini penyaluran Minyakita oleh Bulog Dumai lebih memprioritaskan kepada RPK tertentu padahal RPK yang berdiri bukan di lahan atau tanah pasar milik Pemko Dumai.
Seperti, warung sembako yang di sisi kanan jalan Langsat, jika memasuki pasar Bunda Sri Mersing, dari jalan ombak/ Hasanuddin, di sebelah kiri gapura pasar milik Pemko Dumai sedangkan di sisi sebelah kanan jalan bukan tanah atau pasar milik Pemda melainkan tanah pribadi yang di sewa Pedagang untuk berjualan.
Jalan Langsat di sisi sebelah kiri milik Pemko Dumai sedangkan di sisi sebelah kanan jalan dari Gapura yang milik pribadi.
Menurut RPK KATA PENA, selama ini pasokan Minyakita ke Pasar Kelakap Tujuh jumlahnya di batasi, berbanding 1:3 di banding RPK yang berada di sisi kanan Jalan Langsat dan pengambilan hanya 1 kali seminggu sedangkan warung-warunng di sebelah kanan jalan Langsat di beri pasokan lebih dan dapat mengambil 2 kali dalam seminggu. Peta
Kekesalan RPK KATA PENA, ketika ingin membeli beras SPHP Kamis lalu (7/5/2026), dan ingin memesan dan membeli Minyakita 10 kotak tidak di beri, karena Minyakita yang di beli beberapa hari sebelumnya Senin (4/5/2026) hanya di beri 20 kotak.
Namun, karena permintaan konsumen pasar Kelakap 7 yang meningkat dan ramai warga yang berbelanja ke pasar, 20 kotak hanya habis dalam tempo setengah jam karena di jual di harga Rp. 15.500 / Liter.
Yang lebih menyakitkan lagi, ketika ingin mengambil beras di gudang Bulog, ternyata RPK yang dari Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir di beri jatah mengambil Minyakita 100 Kotak. Saya mau beli 10 kotak tidak di beri , ada apa dengan Bulog Dumai ?
Kembali ke persoalan keberadaan pasar milik Pemda Kota Dumai, seharusnya Bulog Dumai harus melakukan verifikasi lapangan, mana yang benar-benar Warung yang berdiri di tanah atau lahan milik Pemda Kota Dumai dan bertanya kepada Unit Pelaksana Teknis Pasar Dinas Perdagangan Kota Dumai.







