Catut Nama Sat Intel dan Reskrim, Polres Padang Lawas Amankan Pelaku Kasus Penipuan

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Satreskrim Polres Padang Lawas jajaran Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita inisial NSL usia 23 tahun warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas, pelaku kasus penipuan penerimaan pegawai yang mencatut nama Sat Intel (Satuan Intel) dan Satnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya) Polres Padang Lawas, Jum’at (05/07/24)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK Yang di wakilkan Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, S.Pd didampingi PLH Kasat Reskrim Iptu BC Nasution SH, MH mengatakan penangkapan pelaku kasus penipuan ini atas dasar laporan salah seorang korban inisial DA, terhadap pihaknya pada hari Jum’at  lalu. 

Setelah dilakukan penyelidikan, hingga tahap penyidikan tindak lanjut dari laporan koban itu, sambung Wakapolres, akhirnya pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik, terbukti melangggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 penjara ( pasal pengecualian).

Dari hasil penyidikan itu, Waka Polres Kompol Sugianto S.Pd mengatakan jumlah korban pelaku kasus penipuan itu saat ini berjumlah sekitar 20 orang. 

Kepada masing – masing korban, terang Wakapolres, pelaku mengatakan ada penerimaan pegawai di Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dengan besaran gaji sekitar Rp 3 juta. Pelaku juga menjajikan bisa meluluskan penerimaan pegawai itu, terhadap para korban dengan menyerahkan sejumlah uang terhadapnya, dan persyaratan administrasi lainnya.

“Hasil pemeriksaan pelaku telah mangakui perbuatannya dengan melakukan penipuan terhadap sejumlah korban itu. Dan ia melakukan perbuatannya itu sendiri, tampa ada pihak lain,”Kata Waka polres. 

Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, di kesempatan ini Wakapolres Palas Kompol Sugianto menegaskan bahwa Polres Padang Lawas saat ini tidak ada melakukan perekrutan pegawai, baik di Sat Intelkam dan Sat Narkoba. 

Untuk itu, ia menyampaikan kepada masyarakat luas agar jangan mudah percaya bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen penerimaan pegawai di Polres Padang Lawas ke depan.

“Kalaupun ada penerimaan pegawai dan anggota Polri kedepan, akan ada pengumuman resmi dari Instusi Polri. Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya,”tutur Wakpolres. 

Setelah sebelumnya, ia menyebutkan, terkait kasus penipuan itu, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas administrasi kasus itu untuk diajukan ke jaksa penuntut ukum.

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku terkait kasus itu, satu unit hand phone, beserta uang tunai senilai Rp 1 juta, di duga milik Korban. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Berita Terbaru