foto : ilustrasi
AMPANA — Tumpukan barang bukti kendaraan roda dua di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una kini menjadi sorotan publik.
Status hukum serta kejelasan puluhan unit kendaraan bermotor tersebut dipertanyakan oleh masyarakat melalui sejumlah awak media.
Namun, upaya konfirmasi wartawan kepada pihak kepolisian setempat masih belum membuahkan hasil yang jelas.
Kronologi berawal pada Jumat, 29 Mei 2026. Sejumlah jurnalis mendatangi Kantor Kasat Lantas Polres Tojo Una-Una untuk meminta klarifikasi terkait penumpukan kendaraan tersebut.
Alih-alih memberikan jawaban teknis, Kasat Lantas mengarahkan para pemburu berita untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Hubungan Masyarakat (Humas) agar informasi yang keluar satu pintu dan lebih jelas.
Menindaklanjuti arahan tersebut, para kuli tinta kembali menyambangi Mapores Tojo Una-Una pada Selasa, 2 Juni 2026. Mereka langsung menemui Kasi Humas Polres Tojo Una-Una di ruang kerjanya.
Sayangnya, pihak Humas juga belum mampu memberikan keterbukaan informasi yang diharapkan.
“Untuk sekarang, saya belum bisa memberikan penjelasan. Saya minta waktu dan kesempatan terlebih dahulu untuk menjawab masalah ini. Saat ini, saya masih mencoba menghubungi dan berkoordinasi dengan Kasat Lantas untuk meminta kejelasan data serta status barang bukti kendaraan tersebut,” ujar Kasi Humas
Polres Tojo Una-Una saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, status operasional, asal-usul, maupun rencana tindak lanjut terhadap tumpukan barang bukti kendaraan roda dua di Polres Tojo Una-Una tersebut masih misterius. Pihak media masih menunggu janji klarifikasi lanjutan dari Humas Polres Tojo Una-Una setelah koordinasi internal dengan Satuan Lalu Lintas selesai dilakukan.
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







