Satresnarkoba Polres Dumai Berhasil Sita 2 Cartridge Diduga Otomidate Merek Yakuza, Pelaku di Tangkap

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kota Dumai. Seorang pria berinisial F.T.S. alias E (28) diamankan polisi setelah kedapatan membawa dua cartridge yang diduga berisi narkotika jenis otomidate merek Yakuza dengan berat kotor sekitar 18,50 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 terkait dugaan transaksi cartridge otomidate di kawasan Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, petugas yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Dumai Ipda Lius Mulyadin SH mengamankan F.T.S. alias E di pinggir Jalan Meranti Darat Gang Pinang RT 001, Kelurahan Ratu Sima.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas selempang warna hitam yang digunakan pria tersebut. Di dalamnya terdapat satu plastik asoy warna hijau berisi dua cartridge yang diduga narkotika jenis otomidate merek Yakuza.

Selain barang tersebut, polisi turut mengamankan satu unit handphone iPhone 11 warna putih yang diduga digunakan untuk komunikasi serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih tanpa nomor polisi.

Ketika diperlihatkan barang bukti yang ditemukan, F.T.S. alias E mengakui seluruh barang tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan F.T.S. alias E positif Methamphetamine (Metha). Sementara pemeriksaan terhadap Amfetamin dan Tetrahidrokanabinol (Tetra) dinyatakan negatif.

Atas kasus tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/94/VIII/2026/SPKT. RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.***

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru