TOJO UNA-UNA – Sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tojo Una-Una telah beroperasi dan melayani kebutuhan makanan bagi para siswa. Namun, fasilitas pengolahan limbah di sejumlah dapur MBG kini menjadi perhatian.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, masih ditemukan dugaan sejumlah dapur MBG atau SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar yang dipersyaratkan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius. Sebab, aktivitas dapur setiap hari menghasilkan limbah cair, mulai dari sisa makanan hingga air bekas pencucian bahan makanan, peralatan masak, dan perlengkapan makan.
Apabila limbah tersebut tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin dapat menimbulkan persoalan lingkungan, bau tidak sedap, hingga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat di sekitar lokasi dapur.
Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tojo Una-Una didorong meningkatkan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya berkaitan dengan pengelolaan limbah dan ketersediaan fasilitas IPAL.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan program MBG. Namun, fasilitas IPAL harus menjadi perhatian dan dipenuhi sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga kesehatan anak-anak sekaligus kelestarian lingkungan,” ujar seorang petugas.
Program MBG pada prinsipnya tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi bagi siswa. Aspek kebersihan dapur, sanitasi, pengelolaan limbah, dan perlindungan lingkungan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.
Pengawasan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah dinilai perlu diperkuat. Pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi memastikan setiap pengelola dapur memenuhi persyaratan lingkungan dan sanitasi yang berlaku.
Pemkab Tojo Una-Una juga didorong segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta seluruh pengelola SPPG untuk melakukan evaluasi terhadap fasilitas pengolahan limbah masing-masing dapur.
Pemenuhan fasilitas IPAL diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sebelum akhir 2026. Dengan demikian, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tojo Una-Una tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga memperhatikan kesehatan, kebersihan, sanitasi, dan kelestarian lingkungan.
Monitoring secara berkala juga diperlukan untuk memastikan fasilitas yang telah tersedia benar-benar berfungsi dan digunakan sebagaimana mestinya.
Publik tentu berharap program MBG berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi para siswa. Namun, keberhasilan program tersebut juga harus dibarengi dengan pengelolaan lingkungan yang baik agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







