Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : kadisdikbud dumai Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., M.T., 

DUMAI – Penempatan pejabat pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai kembali menuai sorotan. Kali ini, publik mempertanyakan kesesuaian kompetensi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, S.Hut.T., M.T., dengan bidang yang dipimpinnya.

Sorotan tersebut bukan semata-mata menyangkut gelar akademik. Persoalan yang lebih substansial adalah apakah latar belakang pendidikan, pengalaman birokrasi, serta kompetensi teknis seorang kepala OPD benar-benar memiliki relevansi dan mendukung kebutuhan organisasi yang dipimpinnya.

Latar Belakang Kehutanan, Kini Memimpin Dunia Pendidikan

Mukhlis Suzantri tercatat menyandang gelar Sarjana Kehutanan Terapan (S.Hut.T.)dan Magister Teknik (M.T.). Latar belakang tersebut tentu memiliki kompetensi dan bidang keilmuan tersendiri.

Namun, ketika ditempatkan sebagai Kepala Disdikbud, muncul pertanyaan publik: sejauh mana latar belakang keilmuan dan pengalaman tersebut memiliki keterkaitan dengan kompleksitas urusan pendidikan dan kebudayaan?

Disdikbud bukan sekadar OPD administratif. Instansi ini bersentuhan langsung dengan pengelolaan pendidikan dasar, tenaga pendidik, peserta didik, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, kebudayaan, hingga berbagai persoalan strategis yang menentukan kualitas sumber daya manusia daerah.

Karena itu, kompetensi pimpinan menjadi salah satu faktor yang patut diperhatikan.

Bukan Soal Harus Bergelar S.Pd.

Perdebatan mengenai jabatan Kepala Disdikbud sebaiknya tidak berhenti pada persoalan apakah pejabat tersebut harus bergelar S.Pd. atau M.Pd.

Gelar akademik memang dapat menjadi salah satu indikator latar belakang keilmuan, tetapi bukan satu-satunya ukuran kompetensi seorang pejabat publik.

Yang jauh lebih penting untuk dipertanyakan adalah rekam jejak, pengalaman, kompetensi manajerial, pemahaman terhadap kebijakan pendidikan, serta kemampuan menerjemahkan persoalan pendidikan menjadi kebijakan yang efektif.

Di sinilah publik memiliki alasan untuk meminta penjelasan mengenai dasar pertimbangan Pemerintah Kota Dumai dalam menempatkan Mukhlis Suzantri sebagai orang nomor satu di Disdikbud.

Publik Berhak Mempertanyakan Dasar Penempatan

Penempatan pejabat pada jabatan strategis seharusnya tidak hanya dilihat dari kepatuhan administratif, tetapi juga dari prinsip the right man on the right place.

Apalagi Disdikbud merupakan OPD yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan pendidikan di Kota Dumai.

Pertanyaan publik kemudian mengarah kepada Wali Kota Dumai H. Paisal, S.K.M., MARS.

Apa pertimbangan utama pemerintah daerah menempatkan Mukhlis Suzantri sebagai Kepala Disdikbud?

Apakah pertimbangan tersebut didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak yang relevan dengan sektor pendidikan? Ataukah terdapat pertimbangan lain dalam proses penempatan tersebut?

Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul persepsi bahwa pengisian jabatan strategis hanya berorientasi pada kepentingan birokrasi, sementara aspek kesesuaian kompetensi justru menjadi pertanyaan.

Jangan Sampai “Salah Kamar”

Istilah “salah kamar” dalam konteks ini bukan berarti seseorang tidak mampu menjalankan tugasnya. Istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai pertanyaan publik mengenai kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan bidang OPD yang dipimpinnya.

Sebab, ketika seseorang berlatar belakang bidang tertentu kemudian ditempatkan pada sektor yang sangat berbeda, publik wajar meminta penjelasan mengenai alasan, mekanisme, serta pertimbangan kompetensi di balik keputusan tersebut.

Terlebih, sektor pendidikan memiliki tantangan yang tidak sederhana.

Mulai dari kualitas guru, pemerataan pendidikan, persoalan peserta didik, sarana dan prasarana sekolah, pengembangan kurikulum, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan kepemimpinan yang memahami karakteristik dunia pendidikan sekaligus memiliki kemampuan manajerial yang kuat.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang kepala dinas tentu bukan semata-mata gelar akademiknya.

Namun, apakah ia mampu membawa OPD yang dipimpinnya bekerja secara efektif, menjawab persoalan masyarakat, dan menghasilkan perubahan nyata.

Pertanyaan itulah yang kini layak dijawab Pemerintah Kota Dumai kepada publik.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Wali Kota Dumai, Kepala Disdikbud Kota Dumai, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ruang tersebut diberikan sebagai bagian dari komitmen terhadap keberimbangan, akurasi, dan asas praduga tak bersalah.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September
Gelar SKM Pimpin Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Tepatkah Penempatan Elywarti?
Periode Kedua, H Paisal Bisa di Bilang Bangun Kabinet Kesehatan, Mulai dari Kadis, Camat Hinga Lurah, Pemilik Gelar Kesehatan?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta

Berita Terbaru