Fatahuddin Layangkan Surat ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

- Penulis

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI –  Perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai kembali dipertanyakan. Pelapor, Fatahuddin, akan menyampaikan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai untuk meminta informasi mengenai perkembangan penanganan laporan pengaduan tersebut, Senin (21/9/2026).

Surat bernomor 01/WNI/ISTIMEWA /LP /IX/2026 itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai. Penyampaian surat tersebut dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana proses administrasi maupun penanganan hukum atas laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan.

Dalam surat tersebut, Fatahuddin mengajukan delapan poin permohonan informasi. Di antaranya terkait registrasi agenda pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), disposisi pimpinan, penunjukan bidang teknis yang menangani laporan, baik bidang Intelijen maupun Pidana Khusus (Pidsus), hingga informasi mengenai penerbitan Surat Perintah Tugas (Sprintug) dan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid).

Permintaan informasi itu diarahkan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai posisi laporan dalam mekanisme penanganan pengaduan di lingkungan Kejari Dumai.

Fatahuddin menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait penggunaan dana hibah di sektor olahraga.

“Kami akan datang untuk meminta kepastian hukum dan transparansi penanganan laporan pengaduan masyarakat. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses ini berjalan di Kejari Dumai, tentu sesuai batas ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Fatahuddin saat memberikan keterangan.

Melalui penyampaian surat tersebut, Fatahuddin berharap Kejari Dumai memberikan tanggapan tertulis mengenai status terkini laporan pengaduan masyarakat yang telah disampaikan.

Informasi yang diminta antara lain untuk mengetahui apakah laporan tersebut masih berada pada tahap telaah dan klarifikasi atau telah memasuki tahapan penyelidikan.

Permintaan tersebut, menurut Fatahuddin, dimaksudkan untuk memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga surat tersebut disampaikan, perkembangan lebih lanjut mengenai status penanganan laporan tersebut masih menunggu keterangan resmi dari Kejari Dumai.

 

Redaksi

Berita Terkait

Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Ratusan Pedagang Kuliner Dipindahkan ke TBG, Pedagang Sambut Positif
L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
L300 Angkut 20 Tabung Gas Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Sampah dan Bercak Minyak Tersisa di TBG Usai Car Free Night
CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Layangkan Surat ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Minggu, 20 September 2026 - 15:25 WIB

Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas

Minggu, 20 September 2026 - 10:49 WIB

Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir

Minggu, 20 September 2026 - 10:08 WIB

Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas

Minggu, 20 September 2026 - 10:03 WIB

Ratusan Pedagang Kuliner Dipindahkan ke TBG, Pedagang Sambut Positif

Berita Terbaru