Kinerja HSSE Pertamina Dipertanyakan, PT SSS Diduga Angkut Solar Pakai Jerigen untuk Proyek di Area Kilang Dumai

- Penulis

Minggu, 4 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Sistem Health, Safety, Security and Environment (HSSE) di lingkungan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II Dumai kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, muncul dugaan adanya aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menggunakan jerigen berbahan plastik untuk kebutuhan pekerjaan proyek di kawasan kilang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan yang dilaksanakan PT Surya Sakti Sukses (SSS), yang disebut sebagai subkontraktor dalam proyek pembangunan jaringan pipa air bersih dari kawasan Perumahan Pertamina menuju area dalam Kilang Pertamina Dumai.

Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana pengawasan HSSE terhadap mobilisasi BBM untuk kebutuhan proyek dilakukan?

Sejumlah sumber dari kalangan pekerja menyebutkan, solar diduga dibawa dari kawasan perumahan menuju lokasi pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan operasional genset maupun peralatan kerja.

Namun, sorotan utama bukan semata-mata pada pemindahan BBM tersebut.

Yang menjadi pertanyaan adalah wadah, metode, kendaraan, serta prosedur yang digunakan dalam proses pengangkutannya.

Berdasarkan informasi yang diterima, solar tersebut diduga terlebih dahulu dimasukkan ke dalam jerigen berbahan plastik sebelum dibawa menuju lokasi proyek.

Jika informasi tersebut benar, maka diperlukan penjelasan mengenai apakah metode tersebut telah melalui penilaian risiko dan mendapatkan persetujuan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku di lingkungan kerja Pertamina.

Sebab, BBM merupakan material mudah terbakar yang membutuhkan pengendalian dalam proses pemindahan, penyimpanan maupun transportasinya.

Persoalan ini tidak berhenti pada pertanyaan apakah jerigen plastik boleh digunakan atau tidak.

Ada rangkaian aspek yang perlu diperiksa, mulai dari jenis wadah, kapasitas, jumlah BBM, cara pengisian, kendaraan yang digunakan, rute pengangkutan, hingga prosedur pemeriksaan di akses keluar-masuk kawasan.

Apalagi jika material tersebut dibawa melewati kawasan yang memiliki tingkat pengamanan dan standar keselamatan tinggi.

Informasi lain yang juga perlu diklarifikasi adalah dugaan penggunaan kendaraan perusahaan untuk membawa BBM tersebut dari kawasan perumahan menuju lokasi proyek.

Jika benar terjadi, pertanyaan berikutnya adalah apakah kendaraan tersebut telah ditetapkan atau diizinkan untuk mengangkut BBM dan apakah aktivitas tersebut tercatat dalam sistem pengawasan maupun administrasi perusahaan.

Dugaan tersebut juga memunculkan pertanyaan terhadap mekanisme pengawasan pada akses keluar-masuk kawasan.

Bagaimana BBM tersebut dapat keluar dari kawasan perumahan?

Apakah dilakukan pemeriksaan oleh petugas keamanan?

Apakah jumlah dan jenis BBM dicatat?

Apakah terdapat dokumen pendukung?

Dan yang tidak kalah penting, apakah aktivitas tersebut diketahui serta disetujui oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap aspek HSSE dan keamanan kawasan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa terdapat celah dalam sistem pengawasan material dan mobilisasi kendaraan di lingkungan operasional Pertamina.

Penggunaan wadah yang tidak sesuai dengan standar, apabila nantinya terbukti, bukan sekadar persoalan administratif.

Pemindahan BBM berpotensi menimbulkan risiko kebocoran, tumpahan, paparan panas, sumber api maupun percikan yang dapat memicu insiden keselamatan.

Risiko tersebut dapat semakin besar apabila BBM dibawa menggunakan kendaraan yang tidak diperuntukkan atau tidak memenuhi persyaratan untuk mengangkut material mudah terbakar.

Dampaknya pun tidak hanya menyangkut pekerja proyek.

Apabila pengangkutan melintasi kawasan permukiman atau jalan umum, potensi risikonya dapat bersinggungan dengan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan faktual untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memang terjadi dan, jika terjadi, apakah seluruh prosesnya telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Untuk menjawab persoalan tersebut, sejumlah hal penting perlu diklarifikasi secara terbuka.

Di antaranya:

* Dari mana asal BBM yang diduga diangkut tersebut?
* Berapa volume solar yang dibawa dalam setiap perjalanan?
* Jenis wadah apa yang digunakan?
* Apakah jerigen tersebut diperbolehkan berdasarkan prosedur yang berlaku?
* Kendaraan apa yang digunakan?
* Apakah kendaraan tersebut memiliki persyaratan untuk membawa BBM?
* Apakah terdapat dokumen atau izin pengeluaran BBM?
* Apakah aktivitas tersebut tercatat di sistem keamanan atau gate?
* Siapa pihak yang memberikan persetujuan?
* Apakah aktivitas tersebut masuk dalam pengawasan HSSE proyek?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk membedakan apakah persoalan yang terjadi merupakan dugaan pelanggaran prosedur, kelalaian pengawasan, persoalan administratif, atau justru aktivitas yang sebenarnya telah memiliki dasar dan persetujuan resmi.

Standar HSSE pada lingkungan industri migas pada prinsipnya bukan sekadar formalitas administratif.

Setiap material, kendaraan, pekerja maupun aktivitas yang masuk dan keluar dari kawasan berisiko perlu memiliki mekanisme pengendalian yang jelas.

Karena itu, apabila dugaan pengangkutan solar menggunakan jerigen plastik tersebut benar terjadi tanpa prosedur yang sesuai, evaluasi terhadap sistem pengawasan menjadi penting.

Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata telah memenuhi ketentuan, memiliki izin, serta dilakukan berdasarkan prosedur keselamatan yang berlaku, penjelasan resmi dari pihak terkait diperlukan untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Hingga berita ini disusun, PT Surya Sakti Sukses maupun PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II Dumai masih perlu dimintai konfirmasi terkait dugaan pengangkutan solar tersebut, termasuk dasar prosedur, standar HSSE, penggunaan kendaraan, jenis wadah, serta mekanisme pemeriksaan di akses kawasan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada PT Surya Sakti Sukses, PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II Dumai maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

Berita Terkait

Penggalian Jalan Inpres Tak Kunjung Tuntas, Warga Keluhkan Progres Lamban dan Aktivitas Usaha Terganggu
Exit Meeting Pemeriksaan Digelar, Wali Kota Dorong Perbaikan Tata Kelola Perizinan di RSUD Dumai
Sungai Dipenuhi Eceng Gondok, Pemko Dumai Kerahkan Alat Berat Cegah Banjir di Bumi Ayu
Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta
Tim Raga Polres Dumai Gencarkan Patroli, Cegah Premanisme dan Geng Motor
Tengah Malam, 14 Personel Satlantas Polres Dumai Sisir Titik Rawan Balap Liar, 2 Motor Knalpot Brong Diamankan
Dugaan Angkut BBM Pakai Jerigen Plastik di Proyek Pertamina Dumai Disorot, Aspek HSSE Dipertanyakan
Polisi dan Warga Kompak Tanam Jagung di Bukit Kapur, Dorong Swasembada Pangan dari Lahan Warga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Penggalian Jalan Inpres Tak Kunjung Tuntas, Warga Keluhkan Progres Lamban dan Aktivitas Usaha Terganggu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:35 WIB

Exit Meeting Pemeriksaan Digelar, Wali Kota Dorong Perbaikan Tata Kelola Perizinan di RSUD Dumai

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Sungai Dipenuhi Eceng Gondok, Pemko Dumai Kerahkan Alat Berat Cegah Banjir di Bumi Ayu

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Kinerja HSSE Pertamina Dipertanyakan, PT SSS Diduga Angkut Solar Pakai Jerigen untuk Proyek di Area Kilang Dumai

Minggu, 4 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Dua Security Jadi Tersangka, Inventaris PT Pupuk Parit Kitang Diduga Digelapkan hingga Rp157 Juta

Berita Terbaru