DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional, Senin (2/11/2026).
Rotasi dan mutasi jabatan yang dilaksanakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus penguatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Dumai.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Fahmi Rizal, bertempat di Ruang Pertemuan Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai.
Pengangkatan dan pemindahan pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 754/BKPSDM/2026, Nomor 809/BKPSDM/2026, dan Nomor 815/BKPSDM/2026 tertanggal 26 dan 30 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Sekda Dumai Fahmi Rizal menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk penyegaran birokrasi, evaluasi kinerja, serta pembinaan karier ASN.
Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah baru harus mampu menunjukkan profesionalisme, tanggung jawab, dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja dan pembinaan karier untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Dumai. Kami berharap seluruh pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing, bekerja secara profesional, serta menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Dumai,” ujar Fahmi Rizal.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah nama mendapatkan penugasan baru, termasuk pada posisi strategis di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Di antaranya, Reza Fahlepi, S.T., yang sebelumnya bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kini dipercaya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik.
Selanjutnya, Agus Gunawan, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata, dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP).
Sementara itu, Hermanto dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Adapun pejabat lainnya yang dilantik dan mendapatkan penugasan baru meliputi:
1. Nursal Fitri, S.T., sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
2. Darmawan, S.Sos., sebagai Sekretaris Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur.
3. T. M. Sukri, S.A.P., sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
4. Roni Kurniawan, S.H., sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.
5. Normalina, A.Md., sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan serta Sarana Aparatur Wilayah II Kelas A Dinas Pekerjaan Umum.
6. Jeffna Febrian, S.T., sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai.
7. Dhiny Ainaya, S.Tr.IP., sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.
Rotasi jabatan tersebut tidak sekadar menjadi pergantian posisi dalam struktur pemerintahan. Setiap pejabat kini dituntut membuktikan kemampuan dan tanggung jawab melalui kinerja nyata di lingkungan kerja masing-masing.
Masyarakat tentunya berharap penyegaran birokrasi ini berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pemerintah, serta percepatan penyelesaian berbagai persoalan di Kota Dumai.
Dengan demikian, keberhasilan mutasi jabatan tidak cukup diukur dari perubahan nomenklatur dan posisi pejabat, tetapi harus tercermin dari capaian kerja, inovasi, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.







