TOJO UNA-UNA, SULTENG – Penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna segera memberikan kepastian hukum atas laporan penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025 tersebut.
Nilai anggaran yang dipersoalkan dalam tiga laporan itu disebut mencapai lebih dari Rp460 juta. Dugaan penyimpangan mencakup sejumlah kegiatan, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengadaan barang, ketahanan pangan, hingga pengelolaan anggaran BUMDes.
Persoalan yang dilaporkan antara lain dugaan kegiatan tidak terlaksana sesuai perencanaan, pekerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis, serta persoalan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, turut menjadi pihak yang diharapkan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah aparat Pemerintah Desa Tongkabo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Touna. Bahkan, pemeriksaan disebut telah berlangsung hingga dua kali.
Meski demikian, masyarakat masih menunggu perkembangan resmi penanganan laporan tersebut. Warga mempertanyakan apakah prosesnya masih menunggu audit Inspektorat atau penghitungan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Masyarakat Desak Bupati Segera Dorong Inspektorat Serahkan Hasil Audit ke APH
Masyarakat Tongkabo mendesak Bupati Tojo Una-Una agar segera mendorong Inspektorat menuntaskan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una.
Warga menilai hasil audit tersebut penting agar Kejaksaan dapat melakukan pendalaman dan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap laporan dugaan penyimpangan anggaran desa tersebut.
Bahkan, muncul dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat terkait lambannya proses penyelesaian audit. Sejumlah warga mempertanyakan apakah terdapat persoalan dalam proses pemeriksaan Inspektorat, bahkan mencurigai kemungkinan adanya unsur main mata antara oknum pemeriksa dengan pihak terlapor.
Namun, dugaan tersebut masih sebatas kecurigaan masyarakat dan belum disertai bukti yang dapat memastikan adanya hubungan atau kesepakatan tertentu. Karena itu, warga meminta Inspektorat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan audit agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap Bupati Touna tidak tinggal diam dan memastikan proses audit berjalan independen, objektif, serta tidak menghambat proses penegakan hukum.
Warga Minta Kajari Touna Berikan Kepastian Hukum
Pergantian pimpinan di lingkungan Kejari Touna juga diharapkan tidak menghambat keberlanjutan penanganan laporan masyarakat. Warga berharap Kajari yang baru memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Salah seorang warga Tongkabo berinisial R menyampaikan harapannya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/11/2026).
“Kami berharap penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Tongkabo segera menemukan titik terang. Kami meminta pihak terkait, baik Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, agar segera menindaklanjuti persoalan ini sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar R.
Menurut warga, transparansi dalam penanganan laporan menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan berjalan dan bagaimana tindak lanjut atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Tojo Una-Una, Inspektorat, Kejari Touna maupun Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, terkait perkembangan audit dan penanganan laporan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab, untuk menjaga keberimbangan berita.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







