KPU: Komisioner Boleh Menerima Honor Dalam Batasan Wajar

- Penulis

Selasa, 4 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, komisioner boleh menerima honor sepanjang masih dalam batasan wajar. Honor hanya boleh diterima jika komisioner diundang sebagai narasumber atau memberikan paparan dalam acara yang diadakan pihak lain.

“Komisioner boleh menerima honor, hanya saja dalam batasan yang wajar. Jadi, kalau besaran honor itu tidak wajar, tidak diperbolehkan,” ujar Juri saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

Batasan kewajaran itu, kata dia, disesuaikan menurut tingkatan jabatan para komisioner. Juri mencontohkan, komisioner di tingkat provinsi setara dengan PNS eselon dua. Dengan begitu, pemberian honor kepada mereka disesuaikan dengan ketentuan dan dikalikan dengan lamanya menjadi pembicara.

“Jika honor yang diberikan di atas ketentuan maka harus dikembalikan. Misalnya, untuk menjadi pembicara selama satu satu jam atas undangan parpol atau timses, diberikan honor Rp10 juta. Nah itu tidak boleh dan harus dikembalikan, ” kata dia.

Lebih lanjut Juri menjelaskan, penerimaan honor pada prinsipnya tidak boleh dilakukan sepanjang sudah disediakan oleh negara (KPU). “Sementara sampai saat ini, KPU belum bisa memberikan honor untuk komisioner yang diundang oleh pihak lain. Jadi masih boleh menerima honor dari pihak lain tapi dengan batasan yang wajar,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan
DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat
Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup
Arpan Habibi Tanjung S.IP Figur Tepat Pimpin Golkar Padang Lawas
Panas! Wacana Pilkada Lewat DPRD Bergulir: Ini Daftar Partai Setuju, Mengkaji dan Menolak!
NasDem Dumai Gelar Rakerda, Yopi Ariyanto Dorong Paisal Maju DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:11 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:27 WIB

Skandal Pokir “Salah Kamar” Politis PKS Anggota DPRD Dumai 2 Periode Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:21 WIB

DPC PRI Kota Dumai Rampungkan Kepengurusan, Arwansyah: Saatnya Berjuang untuk Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:30 WIB

Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB