Diduga Teribat Korupsi, Kontraktor HR Soebrantas Ditahan

- Penulis

Sabtu, 7 November 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Kejaksaan Negeri Dumai menahan kontraktor pengerjaan Jalan  HR Soebrantas, Dumai, inisial MS. Penahanan dilakuan menyusul telah ditahannya tiga pejabat Pemko dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai.

Perkara tersebut sudah diselidiki sejak akhir tahun 2013. Pihak penyidik menemukan adanya kebocoran pada pengerjaan pelebaran jalan tersebut. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,1 Miliar dari anggaran APBD Dumai tahun anggaran 2012 sebesar Rp 2,9 Miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dumai, Hendarsyah Y.P SH, MH mengatakan pihaknya telah menerima tersangka MS serta barang bukti. Tersangka tersebut langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Pekanbaru dan selanjutnya akan memasuki masa persidangan.
Sebelumnya dua Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satu Mantan Pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai resmi menyandang status Tahanan Kejari Dumai dengan dugaan terlibat Korupsi Pelebaran Jalan HR Soebrantas Dumai.

Mereka yang ditahan Kejari Dumai yakni WR (Mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PU Dumai), AS (Pejabat Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provinsional Handa Over di Dinas PU Dumai) dan EA (Pejabat Pelaksana Teknis dan Kegiatan di Dinas PU Dumai).

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Dumai Ipda Elva Hendri, menyebut bahwa para tersangka diserahkan kepada pihak Kejari Dumai. Begitu juga dengan barang bukti para tersangka, seperti kontrak kerja, berita acara penyerahan pekerjaan dan bukti pembayaran kepada pihak rekanan. Semua barang bukti disimpan dalam sejumlah dokumen dalam kardus.

Menurutnya, tindak pidana korupsi tersebut menyeruak pasca pengerjaan pelebaran Jalan HR Soebrantas. Jalan itu dikerjakan pada 2012 silam dengan total nilai anggaran mencapai Rp 2,9 Miliar.

Namun nyatanya jalan itu tidak layak pakai, sebab terdapat kerusakan di beberapa bagian. Proses serah terima proyek dilakukan, tanpa memastikan kondisi jalan itu. “Pihak BPKP sudah melakukan audit. Ternyata kerugian negara mencapai Rp. 2,1 Miliar,” beber Elva. (Ariston)

Berita Terkait

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 
Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita
Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 
Tim Raga Polres Dumai Gagalkan 2 Pengedar  Ganja 
Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi di Gulung Polres Dumai 
Kapolsek Hulu Kuantan Turun Langsung Tertibkan PETI di Serosah, Satu Dompeng Dibakar di Tengah Kebun Sawit

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polsek Dumai Barat 

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:47 WIB

Polres Dumai Gulung Dua Pengedar Ekstasi di Bukit Batrem, 20 Butir Pil Haram Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:34 WIB

Tiga Komplotan Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Dumai Berhasil di Ringkus Polsek Bukit Kapur 

Berita Terbaru