Disnakertrans Dumai: Bayar THR Paling Lambat H-7

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai kembali mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai, baik perusahaan BUMN, BUMD atau Swasta tentang tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 Hijriyah agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7.

“Disnakertrans memang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/PSY/DTK-TRAS/274 tentang THR Idul Fitri 1436 H kepada perusahaan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta yang ada di Kota Dumai tentang pembayaran THR. Namun demikian, tak salahnya kita tegaskan kembali supaya membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1436 H agar dibayar selambat-lambatnya pada H-7,” jelas Kepala Disnakertrans Dumai, H. Amiruddin di ruang kerjanya, Rabu (8/7).

Dijelaskannya, surat edaran yang dikeluarkan Disnakertrans Dumai mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) Nomor PER.04/MEN/1994 tentang tunjangan hari raya bagi pekerja di perusahaan dan edaran menteri ketenagakerjaan RI Nomor 7/MEN/VI/2015 tentang pembayaran THR keagamaan.

“Semua perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja seperti yang diatur didalam Permenaker RI Nomor 04/MEN/1994 tentang pembayaran THR bagi pekerja perusahaan. Pemberian THR harus sesuai dengan tatacara yang berlaku dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dikatakan Amiruddin, besaran THR yang harus diberikan harus satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja diatas 12 bulan. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan, harus mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap agar perusahaan membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diberikan paling lambat H-7,” tegasnya. (ysl,isk)  

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan, Pelindo Dumai Berbagi
Pelindo Dumai Telah Mengucurkan Dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dan Bansos (Bantuan Sosial) Sebesar Rp 500 Juta di Tahun 2025
Koramil 03/Sungai Sembilan Melalui Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Jum,at Berkah
Kilang Pertamina Dumai Berikan Pelayanan Medis Bagi Warga Terdampak Kejadian
Ribuan Kilogram Beras Ludes Diserbu Warga Buluh Kasap di Pasar Pangan Murah
Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Melaksanakan Gerakan Pangan Murah
Meriahkan Harhubnas 2025, Dishub Dumai Menggelar Sejumlah Kegiatan
Rutan Dumai Penuhi Hak Dasar Warga Binaan Membagikan Peralatan Mandi, Alat Makan, dan Pakaian

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:04 WIB

Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan, Pelindo Dumai Berbagi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Pelindo Dumai Telah Mengucurkan Dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dan Bansos (Bantuan Sosial) Sebesar Rp 500 Juta di Tahun 2025

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Koramil 03/Sungai Sembilan Melalui Babinsa Koramil 03/SS Melaksanakan Jum,at Berkah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Kilang Pertamina Dumai Berikan Pelayanan Medis Bagi Warga Terdampak Kejadian

Kamis, 25 September 2025 - 08:15 WIB

Ribuan Kilogram Beras Ludes Diserbu Warga Buluh Kasap di Pasar Pangan Murah

Berita Terbaru