Razia Warnet, Satpol PP Dumai Rampas Modem

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Razia warnet yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa hari yang lalu diwarnai dengan perampasan alat internet (modem, red). Informasi yang didapatkan Tribunriau,  3 warnet pada saat razia diambil modemnya secara paksa.

Menyikapi razia tersebut, Asosiasi Warnet Dumai (AWD) melakukan rapat konsolidasi di Meeting Room Hotel City, Kamis (2/7/15) lalu.

“Kita menghormati razia yang dilakukan oleh Satpol PP, tapi jika main rampas dengan dalih menegakkan aturan, saya rasa keliru,” ungkap Faisal salah satu pengelola warnet yang juga menjabat Ketua AWD Kota Dumai.

Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan warung internet yang menjadi dasar hukum dinilai berat sebelah serta bertentangan dengan UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 6 ayat 1 point a,b,g dan j dan pasal 96 ayat 1,2 dan 3.

“Kita berhak ikut dalam penyusunan perwa tersebut, tapi kita tidak pernah diikutkan dalam pembahasan perwa tersebut, alih-alih diberitahu jika perwa tersebut telah terbit dan tidak berimbang,” ujarnya di depan puluhan pengusaha warnet yang hadir.

Eko, salah seorang pengusaha warnet yang berada di wilayah Jaya Mukti juga menyayangkan sikap pemerintah yang mengklasifikasikan warnet sebagai tempat hiburan.

“Warnet adalah jasa informasi dan multimedia, bagi warga yang tidak memiliki internet di rumah, warnet adalah solusi tepat untuk mencari informasi,” ungkapnya.

Masalah ada judi online dan pornografi, lanjutnya, itu terpulang kepada mental pribadi pengguna jasa, pihak warnet serta Menkoinfo sudah berupaya untuk memblokir.

Sekretaris PWI Kota Dumai, Darwis Jon Viker menyayangkan sikap Satpol PP yang merampas alat milik pengusaha warnet tersebut.

“Harusnya ada surat teguran, satu kali atau dua kali, jika masalah perwako yang tidak berimbang atau merugikan pengusaha warnet, hal itu bisa dikaji ulang,” singkatnya via seluler. (isk)

Berita Terkait

Kios Nomor 12 di Pelantaran MPP Jadi Misteri, Tak Pernah Dibuka Meski Tertera Nama Pertamina
HUT RI ke-81, PT Ivo Mas Tunggal Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Lubuk Gaung
Panti Asuhan AN-NUR Berharap Perhatian dan Bantuan Berkala dari Pemko Dumai
Haseda, HerbaKencana dan Radio HIT FM Dumai Berbagi Sembako ke Panti Asuhan An-Nur
Kodim 0320/Dumai Gelar Jumat Berbagi, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat
Ekspedisi Merah Putih Presisi, Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
22 Community Hadirkan Kepedulian, Jenguk Member Yang Sedang Sakit
MWC NU dan Muslimat NU Kandis Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Minggu, Wujud Kepedulian Tanpa

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kios Nomor 12 di Pelantaran MPP Jadi Misteri, Tak Pernah Dibuka Meski Tertera Nama Pertamina

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:47 WIB

HUT RI ke-81, PT Ivo Mas Tunggal Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Lubuk Gaung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Panti Asuhan AN-NUR Berharap Perhatian dan Bantuan Berkala dari Pemko Dumai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Haseda, HerbaKencana dan Radio HIT FM Dumai Berbagi Sembako ke Panti Asuhan An-Nur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Jumat Berbagi, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Berita Terbaru