Jual Raskin Melebihi Rp1.600 Akan Disanksi!

- Penulis

Senin, 23 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, PEKANBARU-
Kepala Bagian Ekonomi Pemko Pekanbaru, Junaidi menegaskan akan memberikan sanksi jika ada oknum kelurahan yang menjual beras miskin (Raskin) melebihi harga Rp1.600 per Kg. Dirinya berharap agar seluruh pihak bisa mengawasi dan melaporkan jika ada kecurangan.

“kita minta kepada seluruh masyarakat jika mendapati pihak kelurahan yang menetapkan harga Raskin lebih dari yang ditetapkan untuk melapor,” ungkapnya, Senin (23/02/2015).

Jika terbukti, lanjutnya, sebagai sanksi diminta mengembalikan dana yang dimainkan tersebut atau jika tidak akan diproses secara hukum.

“Tentu kita akan beri teguran terlebih dahulu, jika tetap membandel akan kita laporkan ke polisi, kepada masyarakat jangan takut untuk melapor,” tegasnya.

Disinggung mengenai kualitas, Junaidi mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan hal tersebut, Pemko Pekanbaru telah bekerja sama dengan Bulog untuk menjamin kualitas raskin.

“Jadi jika ada raskin berkutu, berdebu dan sebagainya, langsung laporkan, maka akan segera diganti oleh Bulog,” tutupnya. (tr2)

Berita Terkait

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung
DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama
Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 
Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil
Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat
PT. Pelita Agung Agrindustri Dumai Menggelar Pasar Murah Dihari ke 3 di Kelurahan Bukit Batrem
100 Orang Ojek Online Menerima Manfaat Program Servis dan Ganti Oli Gratis dari Baznas RI dan Baznas Kota Dumai
GMBD Buka Posko Korban Bencana Alam Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:30 WIB

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:36 WIB

Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:09 WIB

Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:51 WIB

Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB