Penghargaan K3, Disnakertrans Dumai Surati Perusahaan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Zero Accident

Tribunriau, DUMAI-
Menindaklanjuti surat dari Disnakertansduk Provinsi Riau Nomor 560/Disnakertansduk,PK/2160 tanggal 23 Desember 2014 tentang pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2015, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah menyurati beberapa perusahaan yang ada di Kota Dumai.

Penghargaan tersebut, dikatakannya akan diberikan dan diajukan oleh perusahaan dengan beberapa perysaratan, diantaranya perusahaan telah berhasil mempertahankan nihil kecelakaan dan PAK selama 3 tahun berturut-turut dan atau telah mencapai Jumlah Jam Kerja Orang (JKO) sesuai dengan tingkat risiko sebagaimana Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 01/Men/I/2007.

“Penghargaan K3 atau Zero Accident akan diberikan dan diajukan oleh Perusahaan yang memiliki kecelakaan nihil ditempat maupun di lingkungan kerjanya yang tidak mengakibatkan kehilangan waktu kerja pada kurun waktu 3 tahun dan atau mencapai jam kerja orang tertentu,” kata Amiruddin, kemarin, Senin (26/1/15).

Selain itu, perysratan lainnya harus memiliki Sertifikat Audit SMK3 yang masih berlaku, melampirkan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari BPJS bahwa perusahaan tesebut tidak terdapat klaim kecelakaan dan PAK di tempat kerja. Surat Keterangan dari Serikat Pekerja dan atau Serikat Buruh (SP/SB) bahwa perusahaan tidak terjadi kecelakaan kerja dan PAK selama waktu perhitungan yang diusulkan.

“Untuk perusahaan di Kota Dumai yang memenuhi persyaratan, dapat melengkapi berkas dan memberikan ke Disnakertrans Kota Dumai paling lambat hingga tanggal 2 Februari 2015 mendatang. Dan untuk menentukan layak tidaknya perusahaan menerima penghargaan zero accident bukan wewenang Disnakertrans Kota Dumai, tapi sesuai penilaian tim,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung
DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama
Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 
Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil
Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat
PT. Pelita Agung Agrindustri Dumai Menggelar Pasar Murah Dihari ke 3 di Kelurahan Bukit Batrem
100 Orang Ojek Online Menerima Manfaat Program Servis dan Ganti Oli Gratis dari Baznas RI dan Baznas Kota Dumai
GMBD Buka Posko Korban Bencana Alam Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:30 WIB

PT Ivo Mas Tunggal bersama Yayasan Buddha Tzu Chi Sinarmas Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat di Sekitar Lubuk Gaung

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:41 WIB

DPD II IPK Dumai Bagikan 800 Paket Takjil Sekaligus Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:36 WIB

Tak Sekedar Berbagi Takjil, Kodim 0320/Dumai Buka Puasa Bersama Anak Yatim 

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:09 WIB

Wako H. Paisal Sapa Pedagang dan Borong Takjil

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:51 WIB

Program Khitan Ceria BAZNAS Kota Dumai di Puskesmas Dumai Barat

Berita Terbaru