DUMAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Cinta Negeri (GPCN) melakukan aksi damai bersama mantan pekerja pabrik Kopi Rasa Sayang, PT Indarco Global Indonesia (IGI) untuk memperjuangkan hak pekerja.
Aksi ini diadakan di pintu masuk pabrik Kopi Rasa Sayang di jalan Pemuda Darat Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (02/06/2025).
Dalam orasi aksi damai itu, mantan pekerja di dampingi LSM GPCN menuntut sisa hak mereka sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan yang sampai saat ini belum di selesaikan oleh pihak Kopi Rasa Sayang.
Salah seorang mantan pekerja Kopi Rasa Sayang inisial ID menceritakan kepada awak media bahwa ia diminta menandatangi surat pengunduran diri bersama rekannya yang lainnya saat sedang bekerja.
Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan, pihak Kopi Rasa Sayang hingga saat ini belum memberikan pesangon kepada mantan pekerja. Kesepakatan itu mulai sebelum lebaran Idul Fitri 2025 yang lalu.
” Kami telah melanjutkan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja untuk melaporkan terkait perjanjian dengan pihak pabrik Kopi Rasa Sayang yang belum juga melakukan pembayaran pesangon kami, ” ucap ID.
Setelah orasi selesai, massa membubarkan diri dan Ketua LSM GPCN Rio.A.S mengatakan akan hadir kembali dengan massa yang lebih banyak besok.