Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening.

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Bocah 6 Tahun Dilaporkan Jatuh ke Laut di Pelabuhan TPI Purnama Dumai
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Batu Panjang 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih 
Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Kota Dumai Tahun Ajaran 2026/2027
Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Penegasan Ikonik Buktitinggi
Berlindung di Balik Hak Konstitusional: Taktik ‘Membelah Diri’ Jurnalis Partisan Adalah Kemunafikan Etika
Pemko Dumai Akan Gelar Lomba Mancing Gratis
Dumai Raih Predikat Juara Umum Kejurprov Catur Riau

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

BREAKING NEWS! Bocah 6 Tahun Dilaporkan Jatuh ke Laut di Pelabuhan TPI Purnama Dumai

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:45 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Batu Panjang 

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:40 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih 

Senin, 22 Juni 2026 - 17:02 WIB

Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Kota Dumai Tahun Ajaran 2026/2027

Senin, 22 Juni 2026 - 16:51 WIB

Satu Abad Jam Gadang Jadi Momentum Penegasan Ikonik Buktitinggi

Berita Terbaru