Kejari Kampar Tahan Lima Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANGKINANG
– Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021–2023, Selasa (27/5/2025).

Selain menetapkan status tersangka, Kejari Kampar juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, P, SH, MH kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Kelima tersangka tersebut adalah AH selaku pimpinan cabang, UB sebagai penyedia pemasaran, serta tiga analis kredit standar, yakni APMD, SA, dan FP.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intel Jackson Apriyanto.

Penyelewengan dalam penyaluran KUR oleh salah satu bank BUMN di KCP Bangkinang ini disimpulkan telah menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, kelima tersangka yakni AH, UB, APMD, SA, dan FP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa (27/5/2025).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

sumber : cakaplah.com

Editor : Feri

Berita Terkait

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan
INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Rabu, 2 September 2026 - 17:39 WIB

Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan

Rabu, 2 September 2026 - 15:37 WIB

INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai

Berita Terbaru