Sat Narkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Sabu Sabu

- Penulis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Foto : ilustrasi 

DUMAI – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dari tangan pelaku, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat kotor sekitar 30,56 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial L di daerah Batu Teritip. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu,” ujarnya.

Menurut AKP M. Sodikin, penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. 

“Kami mendapat laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba. 

“Kami menemukan 19 paket sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta plastik bening yang biasa digunakan untuk mengemas barang haram tersebut,” tambah AKP M. Sodikin.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan di Polres Dumai. 

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan diduga telah digunakan untuk transaksi jual beli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP M. Sodikin.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba guna memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Berita Terkait

Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!
Lonjakan Penumpang Arus Balik H+4, Pelindo Dumai Pastikan Layanan Optimal
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutlah Didampingi Wali Kota Dumai, H. Paisal
3 Pejabat Polres Dumai Serah Terima Jabatan
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:16 WIB

Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:43 WIB

Lonjakan Penumpang Arus Balik H+4, Pelindo Dumai Pastikan Layanan Optimal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:37 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Parit Kebumen

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:19 WIB

Kapolda Riau Tinjau Langsung Karhutlah Didampingi Wali Kota Dumai, H. Paisal

Berita Terbaru