Lima Maklumat LSM LIRA Dukung Prabowo Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap

- Penulis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALODUMAI –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menyampaikan lima maklumat anti korupsi mendukung dan mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan hukum mati koruptor kakap.

Menurut Presiden LSM LIRA Indonesia, KRH.HM.Jusuf Rizal saat Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap di Puncak Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, saat ini Indonesia sudah darurat korupsi.

Kata Jusuf Rizal, Korupsi merupakan musuh bangsa, karena itu diperlukan langkah berani, baik secara politik, strategis dan teknis guna melawan korupsi. Saat ini, korupsi terjadi dimana-mana. Mulai dari desa hingga pusat. Mulai eksekutif, legislatif, yudikatif hingga perusahaan BUMN. Korupsi telah menggerogoti ketahanan bangsa. Membuat lemah dan kropos. Saat ini Indonesia sudah Darurat Korupsi.

Mampukah Indonesia Melawan Korupsi, menjadi pertanyaan kritis masyarakat. Namun, lanjut Jusuf Rizal yang juga Ketum Ormas Madas Nusantara itu, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), berkeyakinan korupsi bisa diganyang bilamana ada Political Will dan Goodwill Presiden Prabowo Subianto guna memberantas korupsi sebagaimana janji politiknya mengejar para koruptor hingga ke antartika.

Bertepatan peringatan 20 Tahun LSM LIRA melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), LSM LIRA menyampaikan maklumat Berantas Korupsi sebagai berikut :

1. DPP LSM LIRA (Lumbung informasi Rakyat) Indonesia turut mengawal janji politik Presiden Prabowo Subianto guna menegakkan supremasi hukum, serta memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang telah merusak ketahanan bangsa, sebagaimana amanat reformasi.

2. DPP LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera mengundangkan RUU Perampasan Aset, Menghukum berat para koruptor, hukum mati koruptor kakap, serta mendorong Presiden Prabowo Subianto menggerakkan seluruh kekuatan negara — Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK — guna membersihkan sistem pemerintahan dari para pengkhianat amanah rakyat.

3. DPP LSM LIRA (Lumbung informasi rakyat) mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) serta membangun kolaborasi aktif dengan NGO (Non Governance Organization)/ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta media massa, dan masyarakat sipil.

4. DPP LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengharapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan generasi muda antikorupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui pendidikan integritas di sekolah, pelatihan kepemudaan, pelatihan belanegara, serta penguatan organisasi mahasiswa dan kepemudaan guna mempersiaokan Generasi Emas 2045 yang anti korupsi.

5. DPP LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mengusulkan Pemerintahan Prabowo Subianto, membuat sistim rekrutmen ASN, Hakim, Jaksa, Polisi, TNI, DPR maupun jabatan-jabatan strategis yang bebas dari korupsi, judi online maupun penyalahgunaan narkoba, guna menghasilkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa

Lima Deklarasi Maklumat Berantas Korupsi dan Hukum Mati Koruptor Kakap dibacakan Sekjen LSM LIRA, Adam Irham dan Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin di Puncak Bromo, Probolinggo, Jawa Timur
20 Juni 2025.

“Melalui Deklarasi Maklumat ini, LSM LIRA mengingatkan kembali agar Presiden Prabowo Subianto tidak abai akan janji politiknya berantas korupsi. LSM LIRA turut mendukung Prabowo Subianto, Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK untuk memberantas korupsi guna kemajuan bangsa Indonesia,” tegas Jusuf Rizal, aktivis berdarah Madura-Batak itu.
(tim)

Berita Terkait

Walikota Dumai H. Paisal Sambut Hangat Kunjungan Kejati Riau ke Dumai
Kunjungan Kerja, Monitoring dan Supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Wilayah Kejaksaan Negeri Dumai
Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel
Berharap Sengketa Lahan Antara Zailani dan PT EUP Segera Diselesaikan” : Datuk Seri Drs H Zamhur Egab,
Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal
Wawako Sugiyarto Sampaikan Penjelasan Sekaligus Serahkan Dokumen KU-APBD dan PPA-S APBD Kota Dumai TA 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai
Melalui Program Edukatif, Rutan Dumai Goes to School di SMKN 2 Dumai
Walikota Dumai H. Paisal Terima Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Perluasan Buffer Zone dari PT. Pertamina Dumai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:35 WIB

Walikota Dumai H. Paisal Sambut Hangat Kunjungan Kejati Riau ke Dumai

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:27 WIB

Kunjungan Kerja, Monitoring dan Supervisi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau di Wilayah Kejaksaan Negeri Dumai

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:08 WIB

Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:56 WIB

Berharap Sengketa Lahan Antara Zailani dan PT EUP Segera Diselesaikan” : Datuk Seri Drs H Zamhur Egab,

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:02 WIB

Kompolnas Turun Tangan, Cek Polisi Tewas di Dream Box Dumai ke Pengawas Internal

Berita Terbaru