Sat Narkoba Polres Padang Lawas Ringkus satu Orang Pengedar Dan Satu Orang Pengguna Narkoba

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Tim Opsnal Sat Narkoba dan Tim opsnal Polsek Barumun Tengah Berhasil meringkus 2 (dua) Orang kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas,Hari Sabtu (22/2/25) kemarin sekitar pukul 10.00 Wib.

Lokasi Desa Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah , Kab Padang lawas. Sering di jadikan tempat untuk transaksi narkoba dan menggunakan narkoba jenis sabu

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP S.R Harahap SH saat di konfirmasi kepada awak media di ruangannya,Rabu(26/02) membenarkan telah menangkap 2 (dua) Orang Kasus tindak pidana Narkoba sdr berinisial SMHD (31) tahun warga Desa Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah, Kab Padang lawas dan Sdr BR alias Menek (32) Desa Ganal Kec. Huristak Kab.Padang Lawas

“Dari Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyidik Sat Narkoba sdr SMHD (31) tahun kita tetapkan sebagai Pengedar dan BR alias Menek (32) tahun sebagai pengguna Narkoba Jenis Sabu “ujar AKP S.R Harahap

Tim Opsnal Sat Narkoba Dan Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah mendapatkan informasi bahwa Desa Pasar Binanga Kec. Barumun Tengah kab. Padang lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu

Kbo Sat Narkoba Ipda Eben Pakpahan memimpin Tim Opsnal gabungan berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan

Didalam Rumah kosong yang terletak di Desa Pasar Binanga melakukan Penangkapan ( tertangkap tangan ) Terhadap 2 (dua) orang yaitu sdr berinisial SMHD dan Sdr BR alias Menek baru siap menggunakan Narkoba jenis Sabu

“Setelah Berhasil diamankan dari keterangan sdr berinisial SMHD(31) mengakui bahwa Narkoba jenis sabu yang diamankan di Lokasi tersebut adalah miliknya”Tutur KBO Ipda Eben Pakpahan

Saat di lakukan interogasi terhadap sdr berinisial SMHD (31) tahun bahwa Narkoba jenis Sabu miliknya tersebut di peroleh dari sdr (P) merupakan warga Desa Bahal Kec.Portibi Kab Padang lawas Utara

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menerangkan kepada awak media Opsnal Sat Narkoba dan Opsnal Polsek Barumun Tengah Berhasil menangkap 2 (dua) orang kasus tindak pidana narkoba Berinisial SMHD sdr (31) tahun dan Sdr BR alias Menek di rumah kosong Desa Pasar Binanga Kec Barumun Tengah

“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari sdr berinisial SMHD (31) tahun yaitu 2 (dua) Buah Plastik kecil transparan yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu,1(satu) buat alat hisap sabu / bong,1(satu) buah mancis berwarna biru ,1(satu) Unit handphone merk Oppo berwarna hitam dari sdr BR alias Menek 32 tahun yaitu 1(satu) unit handphone merk Oppo berwarna silver,”, ucapnya

“Saat ini Pelaku berinisial SMHD (31) tahun dan Sdr BR alias Menek (32) tahun bersama barang bukti sudah di amankan di sat narkoba Polres Padang Lawas untuk Proses Selanjutnya,Sat Narkoba memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba” Tandasnya. 

(ASWIN)

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB