Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Orang Pria Ini Diringkus Polsek Minas

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SIAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini dilaporkan pada hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2025/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025, seorang security PT. NPN, Rahmat Amin Darja (49), melaporkan kejadian pencurian pagar besi (fencing) di area pertambangan tersebut.

“Kami menerima laporan dari pihak PT. PHR pada tanggal 21 Februari 2025, terkait adanya pencurian pagar besi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku,” ujar Kompol Carroland Rhamdhani, kepada Wartawan, Senin (24/02/2025).

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pada hari kejadian, Kamis (20/02) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor mendapatkan laporan patroli bahwa ada pencurian di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR. Pelapor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar besi (fencing) telah hilang dari lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, PT. PHR mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Setelah menerima laporan, Polsek Minas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku, WO (56) berada di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km. 39, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

“Kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap WO,” kata Kompol Carroland Rhamdhani.

Kemudian lanjut dia, pada hari Jumat (21/02) sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap WO di rumahnya. Kemudian, dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya, yakni BG (46).

“Kami mendapatkan informasi bahwa BG berada di Jalan Yos Sudarso Km. 36 Minas Barat, sedang mencari brondolan (buah sawit yang jatuh). Kami langsung melakukan penangkapan terhadap BG sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Kompol Carroland Rhamdhani.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) potong pipa besi pagar well, 1 (satu) unit mobil Kijang warna silver dengan nomor polisi BM 1310 SK, dan 1 (satu) set blender (alat las potong).

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Carroland Rhamdhani.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberata

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB