Curi Pagar Besi Milik PT PHR, Dua Orang Pria Ini Diringkus Polsek Minas

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SIAK
– Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Kejadian ini dilaporkan pada hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2025/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tanggal 21 Februari 2025, seorang security PT. NPN, Rahmat Amin Darja (49), melaporkan kejadian pencurian pagar besi (fencing) di area pertambangan tersebut.

“Kami menerima laporan dari pihak PT. PHR pada tanggal 21 Februari 2025, terkait adanya pencurian pagar besi di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku,” ujar Kompol Carroland Rhamdhani, kepada Wartawan, Senin (24/02/2025).

Lebih jauh dijelaskan Kapolsek, pada hari kejadian, Kamis (20/02) sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor mendapatkan laporan patroli bahwa ada pencurian di lokasi 6B-16 Area 4 Minas Field PT. PHR. Pelapor kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar besi (fencing) telah hilang dari lokasi tersebut. Akibat kejadian itu, PT. PHR mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Setelah menerima laporan, Polsek Minas segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku, WO (56) berada di rumahnya di Jalan Yos Sudarso Km. 39, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

“Kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Minas, Iptu Hendra Gunawan, beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap WO,” kata Kompol Carroland Rhamdhani.

Kemudian lanjut dia, pada hari Jumat (21/02) sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap WO di rumahnya. Kemudian, dilakukan pengembangan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya, yakni BG (46).

“Kami mendapatkan informasi bahwa BG berada di Jalan Yos Sudarso Km. 36 Minas Barat, sedang mencari brondolan (buah sawit yang jatuh). Kami langsung melakukan penangkapan terhadap BG sekitar pukul 19.30 WIB,” jelas Kompol Carroland Rhamdhani.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) potong pipa besi pagar well, 1 (satu) unit mobil Kijang warna silver dengan nomor polisi BM 1310 SK, dan 1 (satu) set blender (alat las potong).

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Carroland Rhamdhani.

Kedua pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberata

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru