Kamis, Bupati/Wakil Bupati Terpilih Padang Lawas Akan dilantik Presiden RI Prabowo Subianto

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Jika tidak ada perubahan jadwal dan aral melintang, Hari Kamis (20/2/25) Calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Terpilih Putra Mahkota Alam Hasibuan SE – H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi akan dilantik oleh Presiden RI H Prabowo Subianto di istana negara, di Jakarta. 

Putra Mahkota Alam Hasibuan SE – H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi merupakan pemenang Pilkada Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara pada 27 November 2024 lalu setelah mengalahkan drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.SI, MH – M.Ifdal Hasayangan Harahap SE, MM. 

Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sebagaimana data yang diterima media, pelantikan akan diselenggarakan pada, Kamis, 20 Februari 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta Pukul 09.00 Wib, para Calon Kepala Daerah yang akan dilantik sudah bersiap di Depan Monas Jakarta.

Selanjutnya pukul 09.30 WIB, para Calon Kepala Daerah membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN, selanjutnya dengan berbaris masuk ke Istana Merdeka melalui pintu utama. Pukul 09.45 WIB, masuk melalui Pintu Utama menerima Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres, selanjutnya maju sampai dengan Presiden Lounge, selanjutnya masuk ke dalam lorong sampai dengan tenda tempat acara. Drum Band Gita Praja IPDN belok kiri menuju Pintu Kubah.

Pukul 10.00 WIB pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pelantikan kepala daerah oleh Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu. Khusus soal jadwal pelantikan tertera di Pasal 22A. Di dalamnya disebutkan, pelantikan digelar pada 20 Februari 2025

Bupati terpilih Putra Mahkota Alam Hasibuan SE ketika dikonfirmasi membenarkan tentang jadwal pelantikan yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut. “Mohon doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas semoga kegiatan pelantikan pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan – H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi berjalan lancar dan bisa kembali ke Kabupaten Padang Lawas dengan kondisi sehat walafiat sehingga dapat melaksanakan berbagai program yang sudah direncanakan, ” katanya.

Ia berharap kedepan Kabupaten Padang Lawas akan lebih baik lagi ditangan Kami (Putra Mahkota Alam Hasibuan – H.Achmad Fauzan Nasution S.Hi). 

(ASWIN)

Berita Terkait

PT PAA Berhentikan Pekerja Tanpa Pesangon, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dari RS Awal Bros Jadi Alasan
Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai
Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai
35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:30 WIB

PT PAA Berhentikan Pekerja Tanpa Pesangon, Dugaan Pemalsuan Dokumen Dari RS Awal Bros Jadi Alasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:56 WIB

Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:47 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:17 WIB

Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Rutan Dumai Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Selasa, 3 Mar 2026 - 13:56 WIB