Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Jajaran Kepolisian Sektor Bukit Kapur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan atau pemalsuan dalam transaksi jual beli mobil, dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial R dan S.

Perkara ini bermula dari laporan korban berinisial E yang merasa ditipu setelah membeli satu unit mobil Toyota Calya dengan dokumen yang belakangan diketahui palsu.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk.

“Korban melaporkan bahwa ia membeli mobil dari pelaku yang mengaku memiliki kendaraan tersebut secara sah, lengkap dengan STNK dan BPKB yang ternyata tidak asli,” ujar IPTU Anra Nosa.

Dalam keterangan resminya, IPTU Anra menjelaskan bahwa transaksi bermula dari sebuah unggahan penjualan mobil di media sosial Facebook.

“Pelaku menggunakan modus dengan mengiklankan mobil yang bukan milik mereka sendiri, lalu meyakinkan korban bahwa surat-surat kendaraan sudah atas nama korban, padahal dokumen tersebut palsu,” jelasnya.

Kapolsek mengatakan, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

“Korban sempat membayar lunas harga mobil berikut biaya pengurusan surat-surat. Namun beberapa bulan kemudian, mobil itu disita oleh pihak leasing karena statusnya bermasalah dan menunggak cicilan,” tambahnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda.

“Tersangka R diamankan di rumahnya di wilayah Sungai Sembilan, sementara tersangka S ditangkap di sebuah warung di kawasan Purnama. Keduanya mengakui perbuatannya,” tegas IPTU Anra.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka sengaja mencetak dokumen kendaraan palsu untuk meyakinkan korban.

“Kami juga telah menyita barang bukti berupa STNK, BPKB, dan plat nomor kendaraan yang diduga palsu, serta peralatan lain dari tangan tersangka,” ungkapnya.

Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur,” tutup IPTU Anra.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 263 Jo 55 KUHPidana tentang penipuan dan pemalsuan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru