Pekerja Indonesia Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai 108 Orang

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Ratusan PMI tiba di Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai, Sabtu (25/01/2025) kemarin.

PEKANBARU – Sebanyak 108 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia. Sebanyak 108 orang dipulangkan dari negara jiran sampai ketanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Riau, pada Sabtu (25/01/2025) kemarin. 

Seluruh PMI yang tiba di Dumai dipastikan sampai dalam kondisi sehat dan selamat. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, S.kom kepada wartawan, Minggu, (26/01/2025) menjelaskan bahwa pemulangan para pekerja migran tersebut merupakan kerjasama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bersama P4MI Kota Dumai dan sejumlah pihak terkait.

“Ratusan PMI dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, Malaysia sesuai dengan surat dari KJRI Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06,” jelasnya.

Fanny menmbahkan bahwa para PMI telah menjalani pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai termasuk pemeriksaan kesehatan.

Dikatakannya lebih lanjut, dari 108 orang terdapat 6 (enam) PMI dilakukan penanganan khusus akibat faktor kesehatan dan lansia.

Keenam PMI tersebut yakni, Eni Sulastri (Jawa Tengah), Khusnul Khatimah (Jawa Tengah), Rizal (Sulawesi Selatan), Hanapin (Riau), Lansia, Ahmad Bin Ahad (Kepulauan Riau) yakni lansia dengan kondisi bibir sumbing terakhir Sukeni (Jawa Tengah) mengalami stres dan sulit diajak komunikasi.

“Sementara ini, ratusan PMI telah dibawa ke Shelter (rumah ramah) P4MI Kota Dumai sambil menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.

Selama berada di BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai para pekerja migran tersebut diberikan edukasi sekaligus sosialisasi kepada setiap PMI terkait prosedur bekerja diluar negeri.

“Negara melalui BP2MI terus berupaya untuk memberikan pelayanan kepada PMI, termasuk memfasilitasi PMI yang mengalami kendala, pencegahan keberangkatan non prosedural dan memberikan sosialisasi kepada setiap PMI untuk bekerja melalui jalur resmi,” pungkasnya.

 

Jumlah dan Daerah Asal PMI :

– Aceh: 17 orang  

– Sumatera Utara: 27 orang  

– Riau: 5 orang  

– Sumatera Barat: 1 orang  

– Sumatera Selatan: 1 orang  

– Bengkulu: 2 orang  

– Lampung: 2 orang  

– Kepulauan Riau: 4 orang  

– DKI Jakarta: 2 orang  

– Banten: 2 orang  

– Jawa Barat: 7 orang  

– Jawa Timur: 26 orang  

– Jawa Tengah: 6 orang  

– Sulawesi Selatan: 1 orang  

– Sulawesi Tengah: 1 orang  

– Kalimantan Barat: 2 orang  

– Kalimantan Selatan: 1 orang  

– Nusa Tenggara Timur: 1 orang.**

Berita Terkait

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Senin, 16 Juni 2025 - 09:27 WIB

Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB