Sebanyak 22 Orang Anak Dibawah Umur Terduga Asusila Diamankan Tim Garuda di Kos Kosan

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Bertugas sebagai pengawas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat (Pekat) pada tempat usaha penginapan, wisma dan hotel yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.

Bersama tim terpadu garuda gabungan dari TNI, Polri, kejaksaaan dan instansi terkait lainnya, Satpol PP melaksanakan operasi tim terpadu garuda di kecamatan, Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat.Dalam operasi yang digelar pagi ini, Sabtu (19/07/2025).

Operasi dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Yuda Pratama Putra melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan gabungan tim terpadu garuda yang bertugas di Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan anak dibawah umur dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di kos-kosan.

Seluruh pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah petugas selesai melaksanakan pengawasan di beberapa titik usaha kos-kosan di Kecamatan Dumai Timur,Satpol PP bersama tim terpadu garuda menyasar Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat dengan hasil temuan sebanyak 19 orang diamankan petugas terdiri 9 laki laki dan 10 perempuan, dengan indikiasi dugaan pelanggaran tindak asusila di tempat kos-kosan.

Seluruh pelaku dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses pemeriksaan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Daerah Kota Dumai sebagai bentuk upaya pencegahan gangguan trantibum dan penyakit masyarakat.

Pada tempat usaha penginapan, Wisma/Hotel dan Koas-Koasan yang berada di wilayah hukum Kota Dumai.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan (PPUD) Ghazali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kota Dumai.***(rls/ant)

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru