Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur: Aki Mobil dan Travo Las Jadi Alat Bukti Pelaku Pencurian

- Penulis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus pencurian Aki mobil dan Travo Las yang terjadi di wilayah Jalan Seruni Gang Cendana, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, (27/72025).

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan salah seorang pelaku pada malam kejadian.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa tersangka CYP berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian tak lama setelah melakukan aksi pencurian.

Kasus ini terungkap setelah saksi mata melihat pelaku membawa barang mencurigakan yang menyerupai aki mobil.

“Saksi yang mengenali barang tersebut sebagai milik korban langsung melaporkan kepada pemilik kendaraan dan kemudian menghubungi kami,” lanjut IPTU Anra Nosa.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit aki mobil merek GS, satu buah travo las merk ENKA, obeng, gunting, kunci T, dan bukti pembelian serta transfer terkait alat-alat tersebut.

“Semua barang bukti sudah kami amankan sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah dengan memanfaatkan situasi malam hari dan kondisi kendaraan yang terparkir di samping rumah tanpa pengawasan maksimal.

“Pelaku mengambil aki dari mobil yang terparkir, lalu menyembunyikannya di semak-semak sebelum akhirnya dibawa kabur,” jelas IPTU Anra Nosa.

IPTU Anra Nosa juga menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan berasal dari luar daerah, tepatnya Dusun I, Kelurahan Sei Kamah Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Polsek Bukit Kapur telah menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi.

“Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan sesuai prosedur hukum,” ujar IPTU Anra Nosa.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal 363 dan atau 362 Jo 55,56 KUHPidana yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

IPTU Anra Nosa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kendaraan yang terparkir di luar rumah terutama saat malam hari.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang sigap melaporkan kejadian ini, sehingga pelaku bisa segera diamankan,” katanya.

Polsek Bukit Kapur juga berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya, termasuk dengan memperkuat patroli malam hari.

“Kami siap menerima laporan masyarakat kapan saja dan terus berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB