Kadiskominfo Pekanbaru Ditahan Jaksa Bersama Dua Tersangka Lainnya, Terlibat Kasus Korupsi

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Kasus dugaan korupsi kegiatan pengelola konten dan perencanaan media komunikasi pada Tahun Anggaran 2023 terus ditindaklanjuti. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero didampingi Kasi Intelijen, Effendy Zarkasyi pada ekspose Kamis (9/1/2025) menjelaskan, ketiganya ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan di Diskominfo Kota Pekanbaru.

Niky menyebutkan, mereka yang ditahan termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan rekanan pelaksanan pengadaan dari CV Tanjak Riau Sempena.

”Tiga tersangka yang kita tahan, Raja Hendra Kepala Diskominfo (Pekanbaru) selaku PA, Alam Damanik selaku PPK dalam kegiatan ini dan MR Azis, selaku rekanan,” kata dia.

Dalam kegiatan pengadaan ini sebesar Rp1,2 miliar. Dari penghitungan pihaknya, sebut Niky, ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp972 juta.

Kasi Pidsus juga menyebutkan, dalam kasus ini para pihak terlibat sudah bersekongkol sejak awal. Dimana perencanaan kegiatan pengadaan dibuat oleh penyedia layanan.

”Ada mark-up pengadaan yang nilainya mencapai 90 persen (dari total anggaran),” sebut Niky.

Terkait adanya isu keterlibatan pihak lain, Kasi Pidsus belum bisa menjabarkan. Perkara ini menurutnya masih dalam tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, tiga tersangka akan dititipkan ke Rutan Klas I Pekanbaru. Mengenakan rompi oren, para tersangak terluhat digiring keluar dari Kejari Pekanbaru pukul 17.33 WIB. Ketiganya tak memberikan keterangan kepada wartawan mereka digiring ke mobil tahanan.

Sumber : dumaiposnews

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru