Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT DUMAI MOTOR Di Duga Masuk Kawasan TWA Sungai Dumai Dan Tidak Memiliki Perizinan Kawasan Hutan

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Perkebunan kelapa sawit milik PT Dumai Motor di duga Tidak memiliki perizinan kawasan hutan dan masuk dalam kawasan TWA sungai dumai.Kamis 31/07/2025

Lokasi Perkebunan sawit yang di duga luas lahannya kurang lebih 300 hektar berlokasi di kelurahan Tanjung palas Dumai Timur tersebut,sudah lama dan di perkirakan berumur kurang lebih 6 tahun dan selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum baik dari gakkum kehutanan dan aparat penegak hukum di kota Dumai.

Pemerintahan pak prabowo saat ini sangat fokus penertiban perizinan kawasan hutan melalui Satgas PKH sesui perpres no 5 tahun 2025 ,apalagi lokasi Perkebunan sawit PT Dumai motor ini di duga masuk kawasan TWA Sungai Dumai seperti yang baru baru ini ditertibkan satgas PKH di Taman Nasional Tesso Nilo di pelelawan.

Dari informasi yang diperoleh awak media kamis 31/07/2025 di lapangan dari salah satu warga di lokasi Perkebunan tersebut yang tidak mau di sebut namanya, ini lokasi Perkebunan sawit milik PT Dumai Motor katannya masuk kawsan TWA sungai dumai katanya Demikian.

Awak media tetap menggali informasi tentang Perkebunan sawit PT Dumai Motor yang lebih paham yaitu ketua DPD Lembaga konservasi Lingkungan hidup (LKLH)kota dumai Bapak Rajali Hasibuan di Dumai kemarin.

Beliau menyampaikan ke awak media Baru baru ini bahwa Perkebunan kelapa sawit milik PT Dumai Motor yang Berlokasi di Jl arifin ahmad kel.Tanjug palas kota Dumai memang tidak memiliki perizinan kawasan hutan dan yang paling mirisnya lokasi Perkebunan tersebut sudah masuk kawasan TWA Sungai Dumai yang memang sama sekali kawasan tersebut tidak boleh di alih fungsikan menjadi Perkebunan Kelapa Sawit,paparnya.

Ketua LKLH tersebuat memberikan keterangan ke awak media bahwa TWA sungai dumai luasnya 4.712 hektar, hingga saat ini Tanaman kelapa sawit di atas lahan TWA ini kurang lebih 984 hektar yang sudah terbangun tanpa izin,baik milik perusahaan dan perorangan,kawasan ini sudah ditetapkan pemerintah provinsi Riau Sebagai TWA SK Gubernur No 85/1/1985 dan SK Menhut No.154/ kpts/-II/1990 oleh kementerian kehutanan seluas 4.712 hektar,jadi lahan tersebut masuk kawasan konservasi Taman wisata Alam (TWA)karena di lindungi oleh Negara,katanya demikian.

Masih keterangan dari ketua LKLH Dumai, kami sebagai lembaga LSM penggiat lingkungan dan konservasi di bidang kehutanan berencana akan melaporkan temuan ini ke satgas PKH pusat dan di Pekanbaru,ini tidak boleh di biarkan sudah termasuk pelanggaran hukum pidana menurut undang undang kehutanan No 41 tahun 1999 jo uu No 18 tahun 2013 tentang pencegahan perambahan hutan tanpa izin yang hukumannya 15 tahun penjara denda 5 Miliar.tutupnya

Tim media Metronewstv mencoba menghubungi pengurus(Humas) Perkebunan tersebut melaluai nomor kontak 081275……Namun tidak ada tanggapan sama sekali hingga berita ini di terbitkan.

(Tim)

Berita Terkait

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”
TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru
Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan
Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Dumai dan Ketua Bhayangkari Cabang Dumai Anjangsana ke Rumah Keluarga Almarhum Brigadir Dedi Handoko
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Mitra SBKD dan Warga Gelar Aksi Penanaman Pohon untuk Lingkungan Hijau dan Berkelanjutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:32 WIB

Disorot Soal PETI Tanah Bekali, Ekomores Tantang Tunjukkan Warga yang Keberatan: “Kalau Ada, Kami Siap Berhenti”

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:35 WIB

TNI dan Masyarakat Gotong Royong Laksanakan Penyetelan Armco Jembatan Penghubung Lubuk Gaung–Basilam Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Delapan Tahun Hadir di Indonesia, Aplikasi Maxim Berhasil Tembus Lebih dari 100 Juta Unduhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:15 WIB

Dishub Dumai Gelar Rapat Lanjutan Uni Fest 2026, Matangkan Persiapan dan Koordinasi Kegiatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:52 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hardianto/Asek Ikut Ronda Bersama Warga Dukung Siskamling Kembali Aktif

Berita Terbaru