Sat Resnarkoba Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Pelaku Narkoba

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang pria  dalam kasus penyalahgunaan narkotika khususnya Jenis sabu.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut berinisial MY alias Petol, warga desa ujung batu III  Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Kabupaten Padang Lawas, (29), PR, (30), warga desa pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu selatan dan ZI, (34), warga  ujung batu I, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas. 

Dari ketiganya juga diamankan barang bukti dari MY alias Petol berupa 22 bungkus klip plastik transparan yang berisi Narkotika Jenis sabu dengan berat Kotor 4,86 gram., 3 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik., 2 Bal plastik transparan yang berisikan plastik klip kosong., 1 unit HP android merk Oppo warna hitam., 1 buah kotak kaca mata warna hitam., uang tunai Rp.115.000,-  1 buah kotak kecil warna silver., dan 1 buah timbangan elektrik warna silver. Dan dari PR 1 buah hp android merk Oppo warna hitam bersama tersangka ZI. 

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas, Iptu Said Roem Harahap, SH, kepada awak Media. Sabtu. (14/12/2024) menerangkan bahwa penangkapan yang dilakukan Pada hari Jumat (13/12/24), Sekira pukul 14.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di desa ujung batu 1,Trans Aliaga Unit 1, kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas, sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu dan mengkomsumsi Narkotika jenis sabu.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya itu, kemudian untuk menindaklanjuti hal tersebut, selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba personil tim opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut”. Tutur Iptu Said Roem. 

Setelah melakukan penyelidikan, betul telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Petol, PR dan ZI dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian pada hari itu juga sekira pukul 22.00 Wib disalah satu halaman gubuk yang berada di tengah kebun sawit, Desa ujung batu 1 tran aliaga, Kecamatan Hutaraja tinggi, Padang Lawas, Tim Opsnal melakukan penggerebekan tepat di gubuk kebun masyarakat seperti yang di maksud di atas. 

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas kemudian berhasil mengamankan satu orang laki laki yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu an. MY Alias Petol beserta barang bukti seperti yang dimaksud di atas, dan turut juga di aman kan dua orang laki laki lainnya PR dan ZI”. kata Iptu Said Roem Harahap, SH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas. . 

Sementara Kasi Humas Polres Padang Lawas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan Dalam rangka penyelidikan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas memerintahkan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa memang ada penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ketiga tersangka.

Petugas langsung juga melakukan penggrebekan dan  ditemukan barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ujarnya. 

“Dalam kasus ini ketiga tersangka  MY alias Petol, (29), PR, (30) dan ZI, (34), akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara”, terang Iptu Arwansyah Batubara.

Berita Terkait

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai
Tiga Tokoh Muda Mengharumkan Nama Bumi Lancang Kuning Untuk Menstabilkan Harga Pangan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Senin, 16 Juni 2025 - 09:27 WIB

Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 06:52 WIB

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB

Berita

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Jun 2025 - 06:52 WIB