Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. 

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

 “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu,  barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening. 

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. 

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. 

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

250 Murid SMK Negeri I Dumai Antusias Mengikuti Sosialisasi Bahaya TPPO
Imigrasi Dumai dan BP3MI Riau Sosialisasi Bahaya TPPO
Ayo Daftar Bujang Dara Dumai 2025
40 Sekolah Tampilkan Kreatifitas Terbaik dari Sampah Plastik
Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa
10 Macam Khaisat Mengkonsumsi Buah Timun
Buruh Lokal Tuntut Keadilan, KSOP Dumai Dinilai Abaikan Suara Masyarakat Pelabuhan
Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Bersama TAPD Gelar Rapat Kerja Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:04 WIB

250 Murid SMK Negeri I Dumai Antusias Mengikuti Sosialisasi Bahaya TPPO

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:38 WIB

Imigrasi Dumai dan BP3MI Riau Sosialisasi Bahaya TPPO

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:04 WIB

Ayo Daftar Bujang Dara Dumai 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:59 WIB

40 Sekolah Tampilkan Kreatifitas Terbaik dari Sampah Plastik

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:47 WIB

Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa

Berita Terbaru

Berita

Imigrasi Dumai dan BP3MI Riau Sosialisasi Bahaya TPPO

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:38 WIB

Berita

Ayo Daftar Bujang Dara Dumai 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:04 WIB

Berita

40 Sekolah Tampilkan Kreatifitas Terbaik dari Sampah Plastik

Selasa, 17 Jun 2025 - 12:59 WIB

Berita

Dialog Interaktif PRIMA Pengadilan Tinggi Riau Menyapa

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:47 WIB