Mediasi Sengketa Lahan di Desa Dungun Baru Belum Capai Kata Sepakat

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS — Mediasi terkait permasalahan sengketa lahan antara Bunsui dan Adiah kembali digelar oleh Pemerintah Kecamatan Rupat pada Jumat, 14 November 2025, pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Camat Rupat, Jalan Pelajar, Kelurahan Batu Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pertemuan ini digelar untuk mencari titik terang dari persoalan panjang yang telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat, khususnya di Desa Dungun Baru.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait, di antaranya, Camat Rupat, Hariadi, S.Sos., M.Si. Danramil 04/Rupat yang diwakili Peltu Suardi, Kapolsek Rupat diwakili Bhabinkamtibmas Desa Dungun Baru, Aipda Hakim Siburian, PJ Kades Dungun Baru diwakili Sekdes, Rifa’i, S.Sos. Babinsa Desa Dungun Baru, Koptu Jumirin, Pemilik lahan, Bunsui, Penguasa lahan saat ini, Adiah. Mantan Kades Hutan Panjang, Amran, Mantan Kades Dungun Baru, Sdr. Aceng, S.Pd. Ketua FKPM Desa Dungun Baru, Kuswadi. Kuasa hukum Sdr. Bunsui, B. Sibutar-butar, Kuasa hukum Sdr. Adiah, R. Haloho, Ketua Adat Suku Akit, Gedang, Kadus, RW, RT, toga, tomas, dan masyarakat terkait, Personel Polsek Rupat, Personel Satpol PP Kecamatan Rupat,

Persoalan bermula sejak tahun 2000 ketika Bunsui membuka lahan kelompok tani seluas ± 3000 hektare dengan koordinasi pemerintah kecamatan saat itu, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga suku Akit.

Adiah, yang merupakan anggota kelompok dan warga setempat, diberi amanah mengelola ± 80 hektare kebun sawit.

Konflik muncul setelah peristiwa kebakaran lahan pada tahun 2014, yang menimbulkan perbedaan pendapat, Bunsui menyatakan tanaman sawit tidak terbakar habis dan dapat pulih.

Sedangkan Adiah berpendapat sawit mati total sehingga ia menanam ulang menggunakan biaya pribadi, lalu mengklaim lahan sebagai miliknya.

Kini, lahan ± 80 hektare tersebut dikuasai dan diambil hasilnya oleh Sdr. Adiah, sementara Sdr. Bunsui berupaya mengambil kembali lahan tersebut sebagai aset kelompok tani. Adiah menawarkan pembagian 40:40 hektare, namun ditolak karena dianggap bukan lahan pribadi.

Camat Rupat Hariadi.S.Sos.M.Si menegaskan, bahwa mediasi ini diadakan untuk menyikapi perkembangan konflik di masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa laporan terkait tumpang tindih klaim lahan telah diterima dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh masyarakat.

Camat menekankan pentingnya melihat bukti penguasaan fisik sebagai salah satu dasar dalam memahami sengketa, meskipun aspek dokumen tetap penting.

Ia berharap pertemuan ini membuka ruang penyelesaian terbaik bagi kedua pihak.

Sekdes Dungun Baru, Rifa’i, S.Sos. mengatakan bahwa mediasi desa sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan.

Ia menyoroti kondisi keamanan di wilayah Sungai Pacut yang mulai terganggu akibat konflik antarwarga.

Bunsui menyampaikan bahwa tujuan awal pembentukan kelompok adalah untuk mencegah konflik dan mengatur pengelolaan lahan secara tertib.

Ia menyoroti adanya dugaan penyampaian informasi yang tidak sesuai terkait setoran masyarakat, sehingga menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan.

Adiah menjelaskan, bahwa masyarakat setempat tidak asal membuka lahan. Menurutnya, warga Akit telah lama mengelola area tersebut.

Ia juga menyampaikan keresahan masyarakat akibat tanaman mereka yang dirusak serta ketakutannya menghadapi proses hukum, sehingga meminta bantuan pemerintah dan aparat untuk membantu penyelesaian masalah.

Dari hasil mediasi, 1. Belum ditemukan titik terang atau kesepakatan antara kedua pihak.

2. Dokumen dan legalitas lahan belum sinkron, sehingga menyulitkan pengambilan keputusan.

3. Camat Rupat Hariadi.S.Sos.M.S menyarankan agar kedua pihak tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa hingga ada putusan jelas dari persidangan.

Penulis: Asmadi

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo
Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary
Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan
Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan
Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:32 WIB

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dua Dekade Mengabdi Tanpa Lelah, Dregs Kuansing Tebar Kepedulian di Hari Anniversary

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:46 WIB

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Berita Terbaru

Berita

KPKNL Dumai Menggelar Kemenkeu Fair 2026 UMKM Expo

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:32 WIB

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB