Klarifikasi Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri terkait Dugaan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2021

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan/atau memperkerjakan kerabat sebagai pegawai di BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, melalui Humas perusahaan memberikan klarifikasi. Menurut Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kepada Mediapesisir.news pada Senin (19/05/2025), 

Seluruh proses pengangkatan dan/atau memperkerjakan pegawai, termasuk yang diduga merupakan kerabat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana pengangkatan tersebut dilakukan sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), N. Bago, menyampaikan hasil penelusuran di lapangan yang mendukung pernyataan tersebut. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, memang benar karyawan tersebut diangkat menjadi pegawai BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan,” ujar N. Bago kepada Mediapesisir.news.

N. Bago menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam tudingan pelanggaran Perda tersebut. “Kekeliruan ini muncul karena perbedaan informasi yang diterima dari lapangan,” tambahnya.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri mewakili Direktur Lukman menyatakan, “Kami berharap kekeliruan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama.”

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru