Klarifikasi Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri terkait Dugaan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2021

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan/atau memperkerjakan kerabat sebagai pegawai di BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, melalui Humas perusahaan memberikan klarifikasi. Menurut Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kepada Mediapesisir.news pada Senin (19/05/2025), 

Seluruh proses pengangkatan dan/atau memperkerjakan pegawai, termasuk yang diduga merupakan kerabat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana pengangkatan tersebut dilakukan sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), N. Bago, menyampaikan hasil penelusuran di lapangan yang mendukung pernyataan tersebut. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, memang benar karyawan tersebut diangkat menjadi pegawai BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan,” ujar N. Bago kepada Mediapesisir.news.

N. Bago menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam tudingan pelanggaran Perda tersebut. “Kekeliruan ini muncul karena perbedaan informasi yang diterima dari lapangan,” tambahnya.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri mewakili Direktur Lukman menyatakan, “Kami berharap kekeliruan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama.”

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru