100 Hari Kerja Andika Fithrian. ST Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai Masih Jalan di Tempat

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : direktur bumd PT pembangunan dumai Andika Fithrian

DUMAI – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai di Kota Dumai hingga kini masih jalan di tempat.

Hal ini diakui pengamat ekonomi dan pembanguan Muhammad Rian, saat berbincang bincang bersama Halodumai.com di salah satu caffe di Jalan Ombak/ Hasanuddin. Selasa (30/12/2025).

Sejak dilantiknya, Dr. Dede Mirza, SH, MH sebagai Komisaris PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Andika Fithrian, ST sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Dumai (Perseroda) pada tanggal 09/09/2025 hingga kini sudah memasuki masa 100 hari kerja. Sesuai SK Wali Kota Nomor 763/PEREKO/2025 dan Nomor 764/PEREKO/2025.

Ia meminta walikota dumai H. Paisal. SKM. MARS mengevaluasi kinerja Andika Fithrian. ST Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai yang dirasa tidak bekerja dan melihat langsung proyeksi pendapatan dikelola oleh BUMD tersebut koordinasibelum terlihat nyata sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha yang dikelola.

“Pemko Dumai tidak boleh menunggu lama dan harus bertindak tegas,” Kata Muhammad Rian kepada Halodumai.com.

” Sebagai pengamat ekonomi dan pembangunan, Muhammad Rian menilai Walikota Dumai H. Paisal tidak jeli dalam menilai sosok Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai saat ini dan terkesan tidak peduli terhadap kinerja BUMD.

Sorotan tajam Muhammad Rian mengatakan, jika memang tidak memberikan dampak positif terhadap PAD, sebaiknya Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai Andika Fithrian.ST, dicopot dan mencari pengganti baru.

“Ngapain dipertahankan kalau tidak bisa bekerja. BUMD harusnya bisa memanfaatkan peluang dan membuat inovasi yang kreatif bersama pengusaha UMKM dan industri kreatif,” Ujar Muhammad Rian.

Banyak usaha yang bisa dikolaborasikan jika memang Direkturnya pintar dan bisa bekerja sesuai aturan.

“ Muhammad Rian menilai mereka hanya menggerogoti anggaran daerah, uang rakyat. Tidak bisa bekerja sebaiknya buat surat pengunduran diri,” Sarannya demikian.

Berita Terkait

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 04:10 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB