Hasil Temuan BPK, OPD Pemko Dumai ‘Berjamaah’ Wajib Kembalikan Uang

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Ilustrasi

DUMAI  – Audit BPK terhadap penggunaan APBD Pemko Dumai Tahun 2024 menemukan beberapa kejanggalan dan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah. Temuan itu menyasar hampir secara keseluruhan, Dinas, Badan, RSUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tak terkecuali, Kontraktor dan pihak konsultan. Bahkan, Walikota Dumai, Paisal SKM dan Sekda, Indra Gunawan, informasi yang diterima juga wajib mengembalikan uang dari sektor upah pungut yang diterimanya.

Informasi yang berhasil porosriau.com himpun dilapangan, hampir sebagian besar kontraktor dan konsultan wajib mengembalikan uang dari nilai puluhan juta hingga ratusan juta akibat kelebihan pembayaran dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat pembayaran remunerasi yang melebihi dari ketentuan.

Sekretaris daerah kota Dumai, Indra Gunawan, S.IP, M.Si saat dikonfirmasi, membenarkan terkait beberapa temuan BPK tersebut. Pihaknya diminta untuk menanggapi hasil temuan itu dengan waktu maksimal 60 hari sejak terbitnya naskah. Namun pihaknya beragumentasi, ada pemahaman yang tidak sinkron antara pihaknya dengan BPK yang akan ‘diadu’ nantinya saat tanggapan dilayangkan secara tertulis. “Ada pemahaman terkait penggunaan anggaran yang tidak sesuai antara Pemko Dumai dengan BPK. Kita akan yakinkan itu, salah satunya terkait remunerasi,”terang Indra

Saat disoal kewajiban dirinya dan Walikota Dumai mengembalikan uang dari ‘jatah’ upah pungut yang diterimanya, Indra berkelit sembari tertawa. “Hahaha…,dapat informasi darimana. Nantilah ya,”ucap Indra

Pengakuan juga diterima wartawan dari kepala Dinas perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, SE, MM, saat dikonfirmasi.

“Tidak banyak bang. Ada pengembalian dari kelebihan bayar. Tidak sampai  200 juta,” ucap Said

Sementara itu, beberapa Kepala Dinas lainnya, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum,Riau Satrya Alamsyah, ST., MT,  dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Agus Gunawasa, S. Sos yang coba wartawan konfirmasi memilih bungkam. Konfirmasi melalui telpon tidak diangkat meskipun nada dering aktifnya berbunyi. Begitu juga dengan upaya melalui WhatsApp juga tidak digubris.

Sumber : PorosRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah
Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi
Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi
Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan
INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai
Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:17 WIB

Dentuman Keras Kembali Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Ring 1 Trauma Berhamburan Keluar Rumah

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Pemutakhiran DPPT Tanggul Sungai Dumai Dikebut, Data Lahan hingga Bangunan Kembali Diverifikasi

Rabu, 2 September 2026 - 17:50 WIB

Dana Hibah KONI Dumai Rp4,7 Miliar Disorot, BPK Didesak Audit Forensi

Rabu, 2 September 2026 - 17:39 WIB

Ketua LSM IPTD : Keberadaan Pertamina dan PLN Membuat Masyarakat Dumai Hidup Dalam Kewaspadaan

Rabu, 2 September 2026 - 15:37 WIB

INFO TERKINI: Buaya Diperkirakan 2 Meter Muncul di Perairan Pulau Payung Dumai

Berita Terbaru