8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Satpol PP Kota Dumai

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganda Prawiranata petugas satpol PP (kiri) camat dumai selatan Aldi Lubis (kanan) 

DUMAI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Operasi dilaksanakan dari pukul 21.00 WIB hingga 01.45 WIB menyasar sejumlah penginapan, wisma, dan rumah kos kosan di Kecamatan Dumai Selatan.

Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, didampingi jajaran pejabat struktural, PPNS, camat dumai selatan serta kelurahan, RT, dan tokoh masyarakat.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Surat Tugas resmi Satpol PP Kota Dumai.

Dalam operasi, petugas memeriksa sejumlah lokasi, antara lain Kost A.M.Y, Wisma Amira, Kost Rio, rumah kos di Jalan Sidorejo dan Gang Amal, Kost PJTKI, serta rumah kos di Jalan Darmawan, Kelurahan Ratu Sima.

Dalam operasinya, Satpol PP menemukan dugaan pelanggaran di dua lokasi. Di Kost A.M.Y, petugas mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan (3 pasangan)

Sementara di Wisma Amira, sepuluh orang diamankan, masing-masing lima laki-laki dan lima perempuan (5 pasangan).

Sedangkan di lokasi lainnya, petugas tidak ditemukan pelanggaran.

Seluruh pasangan yang terjaring operasi dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Pasangan yang terjaring operasi diminta menandatangani surat pernyataan yang disaksikan orang tua atau wali sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kasatpol PP Kota Dumai, Eko Wardoyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang bersifat preventif untuk menekan praktik penyakit masyarakat, khususnya di tempat penginapan dan rumah kos kosan.

“Selama kegiatan operasi yang dilaksanakan Satpol PP dumai berlangsung, aman, tertib, dan kondusif kata Kasat Pol PP Dumai Eko Wardoyo kepada Halodumai.com tadi malam

Dalam operasi, kata Kasat Pol PP Dumai, Eko Wardoyo ditemukan Delapan (8) pasangan yang diduga melanggar ketentuan daerah.” Tutup Eko Wardoyo.

Camat Dumai Selatan Aldi Lubis saat di hubungi Halodumai.com terkait operasi kos kosan di wilayahnya mengatakan,
Operasi rumah kos-kosan mengapresiasi kinerja Sat pol PP dumai.

Lebih lanjut camat dumai selatan Aldi Lubis menegaskan, ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan norma yang berlaku di tengah masyarakat,” Katanya.

Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa rumah kos beroperasi sesuai dengan peraturan, baik dari sisi administrasi kependudukan, perizinan, maupun norma sosial.” Tegas Aldi Lubis.

“Kami mengimbau kepada pemilik kos kosan khusus nya di kecamatan dumai salatan agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola rumah kosnya, serta kepada para penghuni untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati lingkungan sekitar.”Sebutnya.

“Ke depan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala bersama unsur kelurahan, Satpol PP, dan aparat terkait.

Harapan kami, dengan langkah ini, lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai
Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”
Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan
Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai
Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai
Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:09 WIB

Koramil 03/SS Menyerahkan Bantuan Meja Belajar Bantuan dari Kodim 0320/Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:36 WIB

Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:16 WIB

Ultah Pimpinan Redaksi Suryapublik.com, Ria Suryati Menyantuni Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:14 WIB

Kumpulkan Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Perangkat Lainnya, Wako Paisal Berikan Intruksi Dalam Penanggulangi Karhutla di Kota Dumai

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai

Berita Terbaru

Berita

Karutan Dumai Resmikan “Salah Jalan Café”

Rabu, 4 Feb 2026 - 06:36 WIB