DUMAI – Ketidakpuasan masyarakat terhadap penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Dumai memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Purnama Bersuara (AMPB) Kecamatan Dumai Barat secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai kepada Polresta Dumai sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya tuntutan mereka.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Juli 2026, dengan agenda utama melakukan penyampaian aspirasi sekaligus blokade terhadap armada perusahaan yang melintas di kawasan Kelurahan Purnama.
Koordinator Umum AMPB, Agus Toni, mengatakan keputusan menggelar aksi diambil setelah tenggat waktu yang sebelumnya disepakati bersama DPRD Kota Dumai berakhir tanpa adanya tindak lanjut yang dinilai nyata.
Menurutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi yang digelar pada 26 Januari 2026, masyarakat telah menyampaikan tuntutan agar pemerintah bersama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan mengalokasikan Dana CSR Khusus bagi Kelurahan Purnama.
Masyarakat bahkan telah memberikan batas waktu hingga 1 Juli 2026 untuk merealisasikan tuntutan tersebut. Namun hingga batas waktu berakhir, mereka mengaku belum menerima kepastian maupun langkah konkret.
“Karena tidak ada tanggapan serius sampai hari ini, sesuai kesepakatan saat RDP, kami akan melakukan aksi damai dan memblokade armada perusahaan yang melintas di wilayah Purnama,” demikian bunyi pernyataan dalam surat pemberitahuan aksi.
AMPB menilai Kelurahan Purnama selama ini menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak aktivitas industri karena menjadi jalur utama lalu lintas kendaraan bertonase besar milik perusahaan-perusahaan di Kecamatan Sungai Sembilan.
Atas dasar itu, masyarakat meminta pemerintah daerah dan seluruh perusahaan terkait memberikan perhatian melalui alokasi Dana CSR Khusus sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional perusahaan.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan kepada kepolisian, aksi diperkirakan akan melibatkan sekitar 500 peserta.
Titik utama aksi berada di Simpang TPI, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, yang merupakan salah satu jalur strategis perlintasan kendaraan operasional menuju kawasan industri.
Massa dijadwalkan berkumpul mulai pukul 07.30 WIB di kediaman Ketua LPMK Kelurahan Purnama sebelum bergerak menuju lokasi aksi.
Selain membawa satu unit mobil komando, peserta aksi juga akan menggunakan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat serta membawa berbagai atribut seperti spanduk, baliho, umbul-umbul, dan alat pengeras suara.
Aksi ini disebut mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat di Kelurahan Purnama, sebagai bentuk pemberitahuan resmi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Dumai, DPRD Kota Dumai, serta pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Se







