DUMAI – Masyarakat Kota Dumai diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau pasang air laut (rob) pada Kamis, 29 Oktober 2026. Berdasarkan informasi dalam imbauan BPBD Kota Dumai, pasang rob diperkirakan berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 09.20 WIB, dengan ketinggian air maksimum mencapai 2,4 meter di atas muka laut rata-rata (Mean Sea Level/MSL).
Peringatan tersebut disampaikan melalui publikasi BPBD Kota Dumai bersama sejumlah instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap dampak pasang air laut, khususnya di kawasan pesisir dan ruas jalan yang berada di dataran rendah.
Potensi pasang rob perlu diantisipasi masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir, terutama warga yang rumahnya berada di lokasi rawan genangan. Pengguna jalan juga diminta berhati-hati saat melintasi kawasan yang berpotensi terdampak kenaikan air laut.
Dalam imbauannya, BPBD mengingatkan masyarakat agar menghindari wilayah pesisir dan jalan-jalan rendah yang rawan tergenang. Pengendara juga diminta tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang berpotensi terendam air.
Masyarakat diimbau terus memantau perkembangan informasi cuaca dan kondisi pasang air laut melalui kanal resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Kota Dumai.
Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan untuk melindungi keselamatan diri dan keluarga, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir pesisir.
BPBD Kota Dumai turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kondisi darurat yang berkaitan dengan dampak pasang rob.
Warga yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi layanan Dumai Idaman 112, yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa sesuai informasi pada poster imbauan.
Masyarakat diharapkan tidak mengabaikan peringatan tersebut dan mengambil langkah antisipasi sejak dini guna meminimalkan risiko terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian materi akibat genangan air laut.







