BP Batam Tak Laksanakan Putusan MA

- Penulis

Selasa, 11 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribunriau- Setelah memenangkan kasus hak milik lahan pasar Melayu dengan bukti surat putusan oleh Mahkamah Agung No. 27k/TUN/2016 seluas 26,369 M2, hingga saat ini, Badan Pengusaha (BP) Batam belum melaksanakan hasil putusan tersebut.

Demikian dikatakan pimpinan Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) Batam, Hadislani beberapa hari yang lalu. Dikatakannya, ia kecewa dengan sikap Otorita Batam (BP Batam, red) yang malah mempertanyakan legal standing HPKP Batam.

“Untuk melaksanakan hasil putusan perkara No: /G/2014/PTUN TPIJO, mengenai lahan Pasar Melayu Batu Aji, Batam, pihak Otorita Batam malah mempertanyakan legal standing kami,” ujar Hadislani.

Dikakatannya lebih lanjut, sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang dimaksud berhak menjadi milik HPKP.

“Kami, HPKP tidak ada merakayasa perkara ini, dan putusan MA No.27K/TUN/2016, tanah seluas 26,369 M2 Pasar Melayu adalah milik kami,” tegasnya.

Bahkan MA, lanjutnya, tidak pernah mempermasalahkan legal standing HPKP. “Bukannya melaksanakan putusan MA, malah mempermasalah legal standing kami, kami kecewa,” ujarnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Otorita Batam belum melaksanakan surat permohonan eksekui W1 No. TUN9124/prk.02/111/2017 tertanggal 17 Maret 2017. (pilian)

Berita Terkait

Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar
Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan
Penjual Sabu Sabu Delapan Paket Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Dumai
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Minggu, 19 April 2026 - 14:36 WIB

Petani Nyambi Dagang Sabu di Simpang Panti Bagan Besar

Minggu, 19 April 2026 - 08:29 WIB

Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 10:02 WIB

Box Aspek Traffic Light Hilang di Simpang Jalan Arifin Ahmad, Dishub dan Polsek Dumai Barat Lakukan Penanganan

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB