Buronan Kasus Judi Hampir Tiga Tahun Ditangkap Kejari Rohil

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ROKAN HILIR –
Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berhasil menangkap Hermanto alias Abeng, terpidana kasus perjudian yang buron hampir tiga tahun sejak putusan Mahkamah Agung dijatuhkan pada akhir 2022.

Penangkapan dilakukan awal Mei 2025 di Kecamatan Bangko dan Hermanto langsung dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi.

“Yang bersangkutan telah dieksekusi di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Yopentinu Adi Nugraha, Selasa (13/5/2025).

Penangkapan Hermanto dipimpin oleh Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejari Rohil dengan dukungan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI. Ia sebelumnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1432 K/Pid/2022 tanggal 20 Desember 2022 karena terbukti melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian.

Namun, sejak putusan tersebut dikeluarkan, Hermanto melarikan diri dan sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap.

“Sejak keluarnya putusan itu, Hermanto menjadi buronan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Yopentinu.

Ia menegaskan bahwa Kejari Rokan Hilir berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk melalui pelaksanaan Program Tabur Kejaksaan RI.

“Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi buronan hukum. Kami akan terus melaksanakan Program Tabur sebagai bentuk komitmen terhadap supremasi hukum dan keadilan,” tegasnya. 

Sumber : GoRiau.com

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru