Ciptakan Transparansi, Dinas Perdagangan Kota Dumai Cabut Undi Penempatan Kios Baru Pasar Pulau Payung

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Proses pencabutan undi bagi calon penghuni kios baru pasar pulau payung.

DUMAI – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai melakukan pencabutan undi bagi pedagang pasar untuk mendapatkan nomor lapak atau kios baru Pasar Pulau Payung yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis (9/1/2025).

Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai sekaligus Plt. Kepala Disdag Kota Dumai H Syahrinaldi memimpin langsung pencabutan undi nomor kios baru Pasar Pulau Payung, bertempat di Aula Disdag Kota Dumai.

Pencabutan undi kios baru ini disaksikan juga oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Dumai Fazrul Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, dan Kepala Satpol PP Kota Dumai yang diwakili Kasi Opsdal Ganda Prawiranata.

Plt Kadisdag Kota Dumai H Syahrinaldi menjelaskan bahwa cabut undi ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang memilih-memilih tempat.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemko Dumai agar terciptanya transparansi antara pedagang,” sebutnya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Nova Kurnia Sary, para pedagang yang ikut dalam pencabutan undi ini merupakan pedagang yang betul-betul berjualan di lokasi tersebut sebelum terjadinya musibah kebakaran.

“Para pedangang yang ikut serta dalam pencabutan nomor undi ini merupakan pedagang yang telah kami lakukan pendataan sebelumnya. Yang sudah terdata inilah yang kita akomodir,” ungkapnya.

Selain pedangan buah, Kios Pasar Pulau Payung yang baru pengerjaannya ini juga akan mengakomodir pedagang emas, pakaian dan aksesoris. 

“Inshaallah, dalam waktu dekat akan kita laksanakan seremoni serah terima kunci. Setelah itu, baru pedagang dapat memulai aktivitas jual beli. Dengan pencabutan undi ini, maka telah selesailah proses penempatan pedagang yang akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Perdagangan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru