Di Duga PT. Mutiara Naga Indonesia (MNI) Tidak Memiliki Perizinan Di Bidang Kawasan Hutan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Perusahaan perkebunan kelapa sawit kini sangat Banyak Memakai Kawasan Hutan yang Belum Memiliki izin kawasan yang terbangun di dalam kawasan hutan Negara, salah satunya di duga  PT MNI yang  bergerak di bidang usaha perkebunan kelapa sawit yang Beralamat di perbatasan kabupaten Bengkalis dan kota Dumai Desa tanjung leban Jl Parit Purba,luas lahan di perkirakan kurang lebih 2000 hektar.

Informasi tersebut di dapat dari Beberapa sumber Terpercaya oleh awak media pada hari sabtu (23/05/2025) di kota Dumai Riau.

Dalam keterangan sumber tersebut ketua pengurus Lembaga konservasi lingkungan hidup kota Dumai,yaitu Bapak Rajali Hasibuan dalam keterangannya mengatakan memang benar PT MNI memakai kawasan Hutan Negara di perkirakan kurang lebih 2000 hektar yang sudah terbangun usaha kebun kelapa sawit di lahan tersebut,katanya Demikan.

Namun pihak Perusahaan kurang respon dalam hal permasalahan perizinan kawasan yang belum mereka miliki saat ini,” lanjutnya.

Pihaknya Berencana akan Membawa permasalahan ini ke Ranah hukum dan akan menggugat di pengadilan dengan mengirimkan somasi atau peringatan kepada perusaahan tersebut, bahkan akan melaporkan kasus temuan ini ke satgas PKH pusat.

Dalam keterangannya ke awak media kemarin akan menunggu etikat baik pihak Perusahaan dalam menyelesaikan perizinannya tersebut, karena kami sebagai lembaga konservasi lingkungan hidup Memang punya tugas menertibkan dan mendampingi serta bisa melaporkan perusaahan yang tidak taat dengan aturan dan yang melanggar peraturan tentang kawasan hutan.” imbuhnya.

Perusahaan tersebut telah melanggar undang undang kehutanan No 41 tahun 1999 dan uu 18 tahun 2013 serta UUCK nomor 11 tahun 2020 ayat 110 A dan 110 B ,tentang izin berusaha yang terbangun di dalam  kawasan hutan serta denda administrasi,” pungkasnya.

Awak media mencoba menghubungi melalui WhatsApp pihak perusahan yaitu Manager pekebunan inisial (Z) ,Namun sampai berita ini di terbitkan tidak bisa di hubungi dan tidak ada jawaban.

Sumber : Metronewstv.co.id

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda
Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring
Keajaiban Wisata Alam Tojo Una-Una: Kilatan Api Abadi Tanjung Api dan Kesegaran Alami Mata Air Uempamaja
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Parit Kebumen

Jumat, 17 April 2026 - 07:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Jumat, 17 April 2026 - 05:26 WIB

Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 05:22 WIB

Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

Jumat, 17 April 2026 - 03:50 WIB

Natural Wonders of Tojo Una-Una: The Eternal Flames of Tanjung Api and the Pure Freshness of Uempamaja Spring

Berita Terbaru