Diduga Berbohong! Kades ‘Bantuga A.N.K’ terbongkar setelah: Ketua BPD Bantah Keras, Mengaku Baru Tahu Setelah Viral!

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Siasat berkelit Kepala Desa (Kades) Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, terkait hilangnya sapi pejantan bantuan milik kelompok peternak lokal kini resmi menemui jalan buntu.

Kebohongan publik yang diduga kuat dirancang sang kades untuk menyelamatkan diri dari amarah warga akhirnya terbongkar secara dramatis setelah pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) angkat bicara.

Sebelumnya, dalam konfirmasi resmi pada Rabu (8/7/2026), Kades Bantuga dengan nada defensif mengeklaim bahwa penjualan sapi pejantan sepihak itu dilakukan atas sepengetahuan dan persetujuan Ketua BPD desa setempat.

Alibi miring tersebut sengaja dilemparkan ke publik demi meredam gejolak amarah warga yang menuduhnya “menumbalkan” aset rakyat untuk mendanai ongkos studi banding sang istri ke Luwuk.

Namun, taktik lempar tanggung jawab itu seketika rontok total. Pada konfirmasi lanjutan yang dilakukan pada Minggu malam (12/7/2026), Ketua BPD Bantuga secara mengejutkan mengeluarkan bantahan yang sangat keras dan menolak dijadikan tameng atas tindakan keliru sang kades.

“Saya tegaskan dengan sebenar-benarnya, saya selaku Ketua BPD tidak pernah tahu dan tidak pernah dimintai persetujuan apa pun terkait penjualan sapi bantuan tersebut. Itu murni tindakan sepihak,” ujar Ketua BPD Bantuga dengan nada kecewa saat dikonfirmasi, Minggu malam (12/7/2026).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan fakta miris bahwa dirinya justru terpaksa mengetahui kabar hilangnya aset desa tersebut dari ruang publik, bukan dari laporan resmi pemerintah desa.

“Saya malah baru tahu kalau sapi itu sudah dijual setelah beritanya tayang dan viral di beberapa media massa. Jujur, kami di BPD sangat menyayangkan sikap keliru Kades yang membawa-bawa nama lembaga kami untuk membenarkan tindakan yang melangkahi aturan musyawarah desa,” tambahnya memungkasi pembicaraan.

Terbongkarnya fakta ini semakin memperpanjang daftar hitam borok manajemen di Desa Bantuga.

Selain dugaan penggelapan sapi bantuan, sang Kades juga tengah menjadi sorotan tajam atas misteri “disunatnya” 60 lembar seng untuk proyek atap bangunan sekolah PAUD/MDA yang hingga kini dibiarkannya terlantar tanpa jawaban transparan.

Warga kini mendesak keras agar Inspektorat dan aparat penegak hukum di Kabupaten Tojo Una-Una tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengusut tuntas skandal penyalahgunaan jabatan ini.

Topeng kebohongan telah terbuka, dan masyarakat Bantuga kini menuntut keadilan serta transparansi penuh atas hak-hak mereka yang diduga kuat telah dirampas.

(Ahmad Tuliabu)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda
Masuk Jalur Secara Ilegal, 11 Orang PMI Ilegal dari Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Dumai
RSUD dr Suhatman Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol BPJS Mulai 1 Juli 2026
H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid
Persemai Dumai U-13 dan U-15 Resmi Dilepas Menuju Piala Soeratin 2026
Hari Jadi Koperasi Yang ke-12, Koperasi TKBM Dumai Menyalurkan Biasiswa Pendidikan dan Menyerahkan Kunci Kendaraan Ambulan Secara Simbolis
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo
BM LMB Nusantara Desak DPRD Pekanbaru Audit Menyeluruh Aktifitas Sago KTV dan Hotel Furaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:28 WIB

Polres Bengkalis Tangkap 3 Pembawa Shabu dan Ekstasi di Tempat Yang Berbeda

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:07 WIB

Diduga Berbohong! Kades ‘Bantuga A.N.K’ terbongkar setelah: Ketua BPD Bantah Keras, Mengaku Baru Tahu Setelah Viral!

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:39 WIB

Masuk Jalur Secara Ilegal, 11 Orang PMI Ilegal dari Malaysia Diamankan Satpolairud Polres Dumai

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

RSUD dr Suhatman Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol BPJS Mulai 1 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:33 WIB

H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid

Berita Terbaru