Dishub Dumai Lakukan Rapat Koordinasi Terkait Jam Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Barang

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama sejumlah perusahaan, Polres Dumai, DPRD, serta perwakilan masyarakat. Rapat ini digelar untuk merespons keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi pada jam larangan, khususnya di wilayah Kecamatan Dumai Barat dan Sungai Sembilan.

Dalam rapat itu perusahaan yang hadir meliputi PT. Indopalm, PT. SDS, PT. Ivomas, PT. ESM, PT. Eco Oil Jaya Indonesia, dan PT. EUP.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Dishub Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., Kabid Lalu Lintas, Kabid Angkutan dan Sarana, Kabid Pengkes, perwakilan DPRD Kota Dumai, perwakilan masyarakat, serta dari Polres Dumai dihadiri oleh KBO Lantas.

Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencari solusi yang tepat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.

Kepala Dishub Kota Dumai menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan jam operasional angkutan barang tidak bisa ditawar.

“Kita mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Perusahaan harus bekerja sama dalam menegakkan aturan ini, serta menugaskan petugas untuk memantau angkutan barang masing-masing,” ujar Said Effendi.

Lebih lanjut, Dishub Dumai bersama Polres Dumai akan melakukan pemantauan dan pendataan intensif terhadap kendaraan yang melanggar jam larangan.

Penindakan tegas akan dilakukan melalui sanksi penilangan di lapangan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami berharap perusahaan juga dapat melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambah Kadishub.

Melalui rapat ini, Dishub Dumai mengajak seluruh perusahaan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan jam operasional angkutan barang.

Kepatuhan ini bukan hanya bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan lalu lintas di Kota Dumai dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru