Disnaker Dumai: Bayar di Bawah UMK, Perusahaan akan Ditindak

- Penulis

Senin, 9 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amiruddin, Kadisnakertrans Kota Dumai

Tribunriau, DUMAI –
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Amiruddin akan menindak tegas bagi perusahaan yang masih memberikan gaji karyawannya di bawah Upah Minimum Kota (UMK), yakni sebesar Rp.2,2 Juta.

“Jika ada perusahaan yang membayar upah dibawah UMK akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya beberapa hari yang lalu.

Pihaknya telah menyurati perusahaan-perusahaan agar membuat skala upah, perusahaan diminta untuk memperhatikan beberapa aspek, seperti masa kerja, golongan dan yang lainnya yang telah diatur oleh undang-undang.

“Kita sudah menyurati perusahaan agar segera membuat skala upah yang ditetapkan bersama antara pihak perusahaan dengan pekerja dengan memperhatikan beberapa aspek seperti masa kerja, golongan, pendidikan, keterampilan, kinerja, dan produktifitas yang pendekatannya mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 dengan petunjuk teknisnya diatur oleh Kepmen Nakertrans RI,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan skala upah sangat berguna baik bagi perusahaan maupun bagi buruh/pekerja. Bagi pekerja apabila upahnya senantiasa diperhatikan atau ditingkatkan tentunya akan bekerja dengan baik sehingga produktifitas perusahaan bisa meningkat sesuai dengan keinginan perusahaan agar produktifitas perusahaan terus meningkat.

“Skala upah menurut UU nomor 13 tahun 2003 dan Kepmenakertrans No. 49/Men/2004 adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi atau sebaliknya dari yang tertinggi sampai yang terendah. Sedangkan, skala upah adalah kisaran nilai nominal upah menurut kelompok jabatan,” jelasnya.

Dijelaskannya, sejauh ini belum ada perusahaan di Dumai yang menerapkan skala upah. Perusahaan masih mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai.
 

Berita Terkait

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Kodim 0320/Dumai Salurkan Santunan kepada 10 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Laksamana, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Jembatan Aramco Kelurahan Lubuk Gaung Hampir Rampung di Kerjakan, Harapan Baru Warga Terwujud
Dua Kelurahan Bakal Terhubung, Warga Segera Nikmati Akses Baru Jembatan Gantung Garauda
Pengerjaan Jembatan Gantung Garuda di Purwosalim Hampir Rampung, TNI dan Warga Kebut Finishing
PT Pelabuhan Dumai Berseri Bakal Mengelar Sunat Massal Gratis Untuk Ratusan Anak
HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Hari ini Ratusan Bansos di Salurkan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:33 WIB

Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar

Senin, 6 Juli 2026 - 02:44 WIB

Kodim 0320/Dumai Salurkan Santunan kepada 10 Anak Yatim dan Piatu di Kelurahan Laksamana, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:32 WIB

Jembatan Aramco Kelurahan Lubuk Gaung Hampir Rampung di Kerjakan, Harapan Baru Warga Terwujud

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:53 WIB

Dua Kelurahan Bakal Terhubung, Warga Segera Nikmati Akses Baru Jembatan Gantung Garauda

Berita Terbaru

Berita

Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 12:29 WIB