Disnaker Dumai: Bayar di Bawah UMK, Perusahaan akan Ditindak

- Penulis

Senin, 9 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amiruddin, Kadisnakertrans Kota Dumai

Tribunriau, DUMAI –
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Amiruddin akan menindak tegas bagi perusahaan yang masih memberikan gaji karyawannya di bawah Upah Minimum Kota (UMK), yakni sebesar Rp.2,2 Juta.

“Jika ada perusahaan yang membayar upah dibawah UMK akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang ada,” tegasnya beberapa hari yang lalu.

Pihaknya telah menyurati perusahaan-perusahaan agar membuat skala upah, perusahaan diminta untuk memperhatikan beberapa aspek, seperti masa kerja, golongan dan yang lainnya yang telah diatur oleh undang-undang.

“Kita sudah menyurati perusahaan agar segera membuat skala upah yang ditetapkan bersama antara pihak perusahaan dengan pekerja dengan memperhatikan beberapa aspek seperti masa kerja, golongan, pendidikan, keterampilan, kinerja, dan produktifitas yang pendekatannya mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 dengan petunjuk teknisnya diatur oleh Kepmen Nakertrans RI,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan skala upah sangat berguna baik bagi perusahaan maupun bagi buruh/pekerja. Bagi pekerja apabila upahnya senantiasa diperhatikan atau ditingkatkan tentunya akan bekerja dengan baik sehingga produktifitas perusahaan bisa meningkat sesuai dengan keinginan perusahaan agar produktifitas perusahaan terus meningkat.

“Skala upah menurut UU nomor 13 tahun 2003 dan Kepmenakertrans No. 49/Men/2004 adalah susunan tingkat upah dari yang terendah sampai yang tertinggi atau sebaliknya dari yang tertinggi sampai yang terendah. Sedangkan, skala upah adalah kisaran nilai nominal upah menurut kelompok jabatan,” jelasnya.

Dijelaskannya, sejauh ini belum ada perusahaan di Dumai yang menerapkan skala upah. Perusahaan masih mengacu pada Upah Minimum Kota (UMK) Kota Dumai.
 

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut, Dua Titik Rampung 100%
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos Bersama Masyarakat Desa Sri Tanjung
Sinarmas Grup Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat Ring 1 di Lubuk Gaung
Kodim 0320/Dumai Hadirkan Air Bersih untuk Warga Bukit Kapur, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Rakyat
Jembatan Merah Putih Presisi Dumai Baru Sudah Rampung di Kerjakan 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
LAMR Dumai dan Pertamina Gelar Pasar Murah, Tekan Beban Ekonomi dan Jaga Daya Beli Warga
Progres Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Terus Dikebut, Kapolres Apresiasi Peran Segala Elemen

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:43 WIB

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dumai Dikebut, Dua Titik Rampung 100%

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos Bersama Masyarakat Desa Sri Tanjung

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Sinarmas Grup Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat Ring 1 di Lubuk Gaung

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:05 WIB

Kodim 0320/Dumai Hadirkan Air Bersih untuk Warga Bukit Kapur, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 07:34 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dumai Baru Sudah Rampung di Kerjakan 

Berita Terbaru