DUMAI – Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD Kota Dumai menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai mencapai Rp1,765 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Dumai dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda APBD 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dumai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua Johanes M.P. Tetelepta. Paripurna dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto bersama Sekretaris Daerah Fahmi Rizal, jajaran kepala OPD, instansi vertikal serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi mengatakan, Ranperda APBD 2027 telah melalui pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemko Dumai bersama tim teknis terkait.
“Ranperda tersebut telah selesai dibahas bersama secara mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kota Dumai dengan Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat dan tim teknis yang ditunjuk,” ujar Agus.
Setelah laporan Banggar disampaikan juru bicara Parluhutan Harianja, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko Dumai.
Dalam pendapat akhir Wali Kota yang disampaikan Wakil Wali Kota Sugiyarto, Pemko Dumai menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, seluruh fraksi dan jajaran Banggar yang telah menyelesaikan pembahasan APBD sesuai tahapan.
Sugiyarto menegaskan, seluruh rekomendasi Banggar akan menjadi pedoman Pemko Dumai dalam menyempurnakan dokumen APBD 2027.
“Fokus kita ke depan adalah keberlanjutan infrastruktur berkualitas, keselarasan prioritas pembangunan, penguatan pengendalian anggaran, serta pelayanan dasar masyarakat melalui program Khidmat Pemerintah yang sedang berjalan,”
Berdasarkan kesepakatan bersama, struktur APBD Kota Dumai 2027 terdiri dari:
– Pendapatan daerah: Rp1.505.312.418.632
– Belanja daerah: Rp1.692.651.199.507
– Defisit anggaran: Rp187.338.780.875
– Penerimaan pembiayaan: Rp260.260.375.326
– Pengeluaran pembiayaan: Rp72.921.594.451
– Pembiayaan netto: Rp187.338.780.875
– Total APBD: Rp1.765.572.793.958
Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup seluruh defisit anggaran sehingga SILPA tahun berkenaan ditetapkan nihil.
Di tengah tren penurunan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemko Dumai bersama DPRD juga sepakat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan, pendataan, penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) agar dapat memberikan nilai ekonomis bagi daerah.
Peningkatan PAD, kata Sugiyarto, tetap harus dilakukan secara rasional dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar kebijakan pendapatan tidak menjadi beban baru bagi warga.
Ia menegaskan, APBD 2027 harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas dan ketepatan sasaran, sehingga anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
“Kritik konstruktif dan masukan proaktif dewan adalah modal kami mewujudkan anggaran yang kredibel, sehat, dan berkelanjutan,”
Dengan disepakatinya Ranperda APBD 2027, Pemko Dumai dan DPRD selanjutnya akan menindaklanjuti proses sesuai ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.







